Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kejaksaan Agung saat menahan Ketua Ombudsman 2026-2031 Hery Santoso (tengah) di kasus korupsi tata kelola Nikel Sulawesi Tenggara. (Foto: Ist /Dok.Kejaksaan Agung).

Jaksa Agung Sebut Ketua Ombudsman Terjerat 14 Kasus Korupsi

31 Mei 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes  – Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie mengungkap salah satu hasil pembicaraannya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, saat meminta penjelasan tentang kasus korupsi yang menjerat Ketua Ombudsman non-aktif Hery Susanto.

Dalam pertemuan tersebut, katanya, kejaksaan mengungkap mendeteksi ada dugaan 14 kasus korupsi yang dilakukan HS.

“Kasus yang terjadi sehubungan dengan HS [Hery Susanto] itu kalau dari dalam [internal Ombudsman], kami mendapatkan laporan ada 12 kasus. Banyak sekali,” kata Jimly Asshiddiqie, Sabtu, 30 Mei 2026 dikutip bloombergtechnoz.com.

“Tapi Jaksa Agung bilang ‘Enggak Pak, ada 14.’ Jadi lebih lebih ekstrem,” tambahnya menekankan.

Berita Lain

Lomba Karya Jurnalistik MHT 2026 PWI Jaya, Hadirkan Kategori Bank Jakarta

Lima ASN BPK Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Muara Enim

Penjelasan Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Mulai 10 Juni

OTT KPK Amankan 10 Orang, Bupati Muara Enim Diterbangkan ke Jakarta

Satu Penyidikan

Pada saat ini, kejaksaan sendiri baru membuka satu penyidikan terhadap kasus korupsi Hery Susanto. Dalam penyidikan ini, Korps Adhyaksa mendeteksi adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Hery dengan menjual Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman kepada pihak berperkara.

Perusahaan tambang nikel Sulawesi Tenggara, PT Toshida Indonesia memberikan suap Rp1,5 miliar kepada Hery, agar Ombudsman mengeluarkan LHP yang isinya merevisi keputusan Kementerian Kehutanaan (Kemhut).

Sebelumnya, Kemhut mengeluarkan keputusan agar PT Toshida membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang selama ini belum disetorkan sepanjang 2013-2025.

Hery, dalam LHP Ombudsman, menyatakan Kemhut melakukan pelanggaran. Pihak Ombudsman pun memerintahkan koreksi terhadap keputusan Kemhut – isinya PT Toshida berhak menghitung sendiri PNBP yang harus disetor ke negara, bukan menuruti penghitungan Kemhut.

“Aspek hukum, kami gak bisa ikut campur mengungkapnya. Tapi di balik kasus hukum, pasti ada masalah etik,” ungkap Jimly. (*)

Berita Lain

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink. (Foto: Ist./ cnbcindonesia.com).

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

17 April 2026
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Ist./Arsip Kejaksaan Agung).

Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumut dan Jateng

14 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS