NATUNA, HMStimes – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang Maret 2026. Luas area terdampak bahkan melampaui akumulasi dua bulan sebelumnya, seiring kondisi cuaca kering yang dipicu fenomena iklim.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna mencatat total luas karhutla mencapai 339,82 hektar. Angka ini diduga berkaitan dengan dampak El Nino yang memicu kekeringan di wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika mengatakan, fenomena El Nino menyebabkan peningkatan jumlah Hari Tanpa Hujan (HTH) selama Maret 2026. Kondisi ini membuat vegetasi di kawasan hutan dan lahan menjadi kering dan mudah terbakar.
“Luasnya kebakaran hutan dan lahan dipengaruhi oleh fenomena El Nino yang meningkatkan kekeringan. Wilayah Natuna mengalami lebih dari 20 hari tanpa hujan,” kata Darmika, Kamis (9/4/2026).
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, lonjakan karhutla pada Maret terlihat mencolok. Pada Januari 2026, luas lahan terbakar tercatat 147,43 hektar, sementara Februari hanya 26,5 hektar. Dengan demikian, total karhutla pada Januari-Februari mencapai 173,93 hektar, jauh di bawah capaian Maret.
Peningkatan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah penanganan lebih intensif. Salah satunya dengan mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat berupa operasi modifikasi cuaca dan pemadaman melalui water bombing.
Menurut Darmika, dukungan operasi udara dinilai efektif dalam menjangkau titik api dan kepulan asap yang sulit diakses oleh petugas darat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan tidak bisa hanya berfokus pada pemadaman saat kebakaran terjadi.
“Perlu upaya pencegahan dan mitigasi di daerah rawan karhutla, seperti sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengurangi aktivitas pemicu kebakaran, serta penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.
Upaya pencegahan dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi karhutla di tengah kondisi cuaca kering yang masih berlanjut, sekaligus mengurangi risiko dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat di Natuna.



