Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gedung KPK tempat pemeriksaan para saksi. (Foto: Ist./ detikcom).

Kasus Korupsi Importasi: KPK Panggil 12 Pejabat Seksi Intelijen Cukai

20 Mei 2026
Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil jajaran pejabat seksi intelijen Cukai dan Kepabeanan pada Ditjen Bea Cukai. Para pejabat ini dipanggil sebagai saksi dalam perkara korupsi importasi Bea Cukai.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai,” ungkap Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menyatakan, ada 12 orang yang dipanggil untuk diperiksa hari ini. Namun dia tak merinci hal yang akan didalami terhadap para saksi itu.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi dilansir detik.com.

Berita Lain

Stafsus Menag Malu Perkemahan JAI di Karanganyar Dibubarkan Paksa

Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi Dampak Pemadaman Bergilir

Pertamina Patra Niaga IT Teluk Kabung Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan

97 Ranjau Laut Tersebar di Selat Singapura

Berikut saksi-saksi yang dipanggil:

  1. Akhmad Zulfan Rosadi PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai);
  2. Nico Ahmad Affandy PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 2);
  3. Neta Akbardani PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 1);
  4. Welvianus PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan2),
  5. Harry Perdana Lang PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 1);
  6. Aulia Elang Willmania PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai);
  7. M. Wildan Adhitama PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai);
  8. Grenaldo Ferdinan Butar-Butar PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 2);
  9. Salisa Asmoaji PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai);
  10. M. Ikram PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai);
  11. Yogasidi PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan1);
  12. Farid Agung Kurniawan PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 1). Periksa Pengusaha

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, Heri Setiyono alias Heri ‘Black’. KPK mencecar Heri terkait hasil penggeledahan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas.

“Saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 18 Mei 2026.

Selain itu, KPK menanyai Heri terkait penggeladahan di Semarang. Saat itu ditemukan catatan pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai.

“Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai,” tuturnya.

Enam Tersangka

Terkait kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai ini, KPK awalnya menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi. KPK juga menyita barang bukti dengan nilai total Rp40,5 miliar.

Barang bukti yang disita KPK adalah uang tunai dalam bentuk rupiah sebesar Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 182.900, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1,48 juta, uang tunai dalam bentuk JPY sebesar 55 ribu, logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp8,3 miliar, dan sebuah jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

Tiga pihak swasta dalam kasus ini sendiri sudah menjalani persidangan. Mereka adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo (Manajer Operasional Blueray Cargo), dan Andri (ketua tim dokumen Blueray Cargo).

Tiga orang pimpinan PT Blueray Cargo tersebut didakwa memberikan uang Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan memberikan sejumlah fasilitas serta barang mewah mencapai Rp1,8 miliar.

Jaksa KPK menilai perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan Pasal 606 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. (*)

Berita Lain

Ilustrasi liquid vape mengandung narkotika (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Anggota Polresta Barelang Ditangkap Bea Cukai Karimun Terkait Vape Narkotika

6 Juni 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK usai namanya tersangkut OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. (Foto: Ist./ detikcom).

KPK Tetapkan Wamen Imipas, Silmy Karim Tersangka Pemerasan

5 Juni 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS