JAKARTA, HMStimes – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia (BPA Kejakgung RI) menggelar pameran aset rampasan negara. Ada lebih dari 400 barang yang siap dilelang.
Barang-barang itu secara resmi dilelang pada BPA Fair 2026. Masyarakat dapat mengakses lelang.go.id, dengan batas penawaran 21 Mei 2026.
Kepala BPA Kuntadi mengatakan, warga yang ingin mengikuti lelang wajib membuat akun lelang. Untuk warga yang datang ke Car Free Day – CFD Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 Mei 2026 dapat membuat akun dengan dibantu petugas.
“Nah, pertama-tama tentunya harus punya akun. Yang hari ini juga kami siapkan stand -nya untuk membantu masyarakat yang akan membuka akun,” kata Kuntadi di BPA Fair, Gate 6 GBK – Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Mei 2026.
“Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya,” jelasnya.
Jual 400 Barang
Menurut Kuntadi, saat ini BPA mengupayakan dapat menjual 400 barang. Sementara ada 300 barang sudah siap dilelang.
“Untuk kali ini dari 400 yang kami upayakan bisa kami jual, ternyata setelah dilakukan penilaian, yang sudah siap untuk dijual sekitar 300-an ya. Ada banyak, ada mobil, ada tanah, ada rumah, ada juga eh perhiasan, lukisan, emas, perhiasan juga ada, patung juga ada,” sambung dia. (*)



