JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026. Dua kepala daerah yang dicokok KPK itu adalah, Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati Sadewo.
“Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026 ini,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan dilansir Kompas.com, Senin, 19 Januari 2026.
Kemendagri pun mengimbau pihak terkait menghormati proses hukum yang berjalan.
Benni menilai, dua kasus di awal tahun ini harus menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya. “Dan sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lainnya, agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan berbagai pihak,” katanya menekankan.
Ia melanjutkan, kasus ini menjadi pelajaran terkait proses rekrutmen kepala daerah. Sebab, para kepala daerah yang terjerat OTT itu adalah pilihan langsung dari rakyat.
Pelajaran Demokrasi
Kejadian ini, tentunya memberikan pelajaran tersendiri bagi perjalanan demokrasi di Indonesia, kepala daerah yang terjerat OTT tersebut, mereka yang dipilih oleh rakyat dari hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung,” kata Benni.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pemilihan pilkada langsung tidak sepenuhnya menjamin daerah memiliki kepala daerah yang lebih bersih dan berintegritas. Ia menambahkan, pembinaan dari banyak pihak, termasuk Kemendagri, tentu tidak akan optimal apabila masalah utamanya adalah proses rekrutmen kepala daerah.
“Pembinaan demi pembinaan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Kemendagri, tidak akan maksimal jika akar masalahnya, yaitu sistem rekrutmen kepala daerah melalui pilkada langsung tidak diperbaiki dan perilaku kepala daerah yang memang niatnya mau korupsi tidak dibasmi,” kata Benni.
Di Madiun dan Pati
KPK menangkap Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi dan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sadewo lewat OTT pada hari yang sama Senin, 19 Januari 2026.
Dalam OTT di Madiun, KPK menangkap Maidi dan 14 orang lainnya serta menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin, 19 Januari 2026.
Selain Maidi, KPK juga menangkap Bupati Sudewo dalam rangkaian OTT terpisah di Pati. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” Budi Prasetyo menyatakan, saat dikonfirmasi terpisah.
Namun ia belum menjelaskan soal perkara yang menjerat Sudewo sehingga dia terjaring OTT. (*)



