Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Salah satu kompleks perumahan yang difasilitasi kredit BTN. (Foto: Ist./detikcom).

Kemenkeu dan BTN Lelang 10.000 Rumah Eks-KPR

26 Mei 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. meluncurkan Lelang Akbar BTN 2026. Terdapat 10.000 rumah yang dilelang sepanjang tahun ini.

Adapun program lelang investasi properti ini merupakan kerja sama antara pemerintah melalui DJKN dan BTN yang ditujukan bagi masyarakat untuk kepemilikan properti. 

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Syukriah mengatakan bahwa Lelang Akbar 2026 ini diharapkan bisa mendorong terbukanya akses investasi properti yang semakin luas dan terjangkau bagi masyarakat. Dia menyebut lelang ini bisa menurunkan tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) BTN. 

“Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada jajaran BTN atas sinergi, kolaborasi dan komitmen di dalam bekerja sama dengan DJKN, kami bisa berkontribusi menurunkan NPL teman-teman dari PT BTN,” ujar Syukriah di Menara BTN, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026 dikutip Bisnis.com.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan aset properti secara lebih terbuka, kompetitif dan akuntabel. Sebab, lelang dilakukan secara digital.

Tidak Rumit

Pada kesempatan tersebut juga, Syukriah mengklaim bahwa pelaksanaan lelang yang sudah melalui situs resmi alias nonfisik ini, tidak lagi rumit. 

“Yang ingin memiliki properti bisa mendaftar akun dulu di lelang.go.id. Yang lelang Kementerian Keuangan, berarti pemerintah, melalui DJKN salah satu unit eselon I Kementerian Keuangan,” tuturnya.  

Lelang ini juga dilakukan pada 72 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dengan lelang digital ini, Syukriah menilai industri properti bisa semakin menggeliat lagi tahun ini. 

Kepastian Hukum

Mengenai kepastian hukumnya, Syukriah menjamin bahwa rumah ‘bekas’ kredit pemilikan rumah (KPR) ini sudah memenuhi syarat-syarat hukum untuk dilelang. 

“Enggak mungkin [debitur KPR] pinjam, dia lancar [lalu dilelang]. Pasti sudah melewati tahapan-tahapan panjang,” terang eselon II DJKN Kemenkeu ini. 

Ia tidak menampik bahwa selama prosesnya, terdapat somasi hingga gugatan pengadilan atas keputusan pemerintah melelang rumah ‘kredit macet’ ini. Akan tetapi, dia memastikan proses lelang rumah-rumah tersebut tetap akan dilelang apabila sudah dipastikan masuk kategori kredit macet alias NPL. 

“Dari sekian banyak gugatan, alhamdulillah enggak ada yang kami kalah,” pungkasnya. 

Fasilitas Pembiayaan

Di sisi lain, SEVP Assets Manegement BTN, Benjamen Sihombing menuturkan bahwa masyarakat yang tertarik ikut lelang rumah ‘ second ‘ ini mendapatkan penawaran fasilitas pembiayaan murah. 

Fasilitas pembiayaan yang ditawarkan adalah KPR BTN Maju, yang disiapkan untuk pembelian rumah tapak maupun susun ready stock dari eks produk mortgage. 

“Suku bunganya sangat kompetitif dengan jangka waktu kurang lebih bisa sampai 30 tahun. Suku bunga 5%, fixed 5 tahun,” ujarnya pada kesempatan yang sama. 

Benjamen menilai program fasilitas pembiayaan perumahan ini merupakan peluang yang baik karena cukup kompetitif. Bahkan, menurutnya harganya bisa cukup jauh di bawah harga pasar. 

“Secara umum harganya bisa sekitar 20% sampai 40% di bawah pasar,” paparnya. (*)

Berita Lain

Whoosh Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Foto: Ist./Dok. KCIC).

Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu 15 September 2026

31 Agustus 2026
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. (Foto: Ist./ detik.com)

DJP Selidiki 32 Wajib Pajak di Sektor CPO, Potensi Tagihan Rp1,1 T

6 Juni 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS