Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Kementerian ESDM Dorong Tambang Emas Rakyat Dilegalkan

14 Agustus 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Pemerintah mendorong aktivitas pertambangan emas rakyat yang selama ini teridentifikasi ilegal, masuk ke jalur resmi melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola emas nasional, sekaligus meningkatkan pasokan emas yang masuk ke rantai perdagangan formal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno menyatakan, masih ditemukan penjualan emas yang terindikasi ilegal. Karena itu, pemerintah berupaya memfasilitasi para penambang yang selama ini belum memiliki legalitas, agar dapat memperoleh izin.

“Untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya, sebetulnya Kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” ujar Tri melalui keterangan tertulis saat hadir dalam forum MINDialogue, Rabu, 12 Agustus 2026 dilansir cnnindonesia.com Jumat, 14 Agustus 2026.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Upaya tersebut dinilai penting mengingat kontribusi pertambangan emas skala kecil (PESK) dan pertambangan rakyat terhadap produksi emas nasional cukup besar.

Produksi dari sektor tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50-120 ton per tahun.

Di sisi lain, kebutuhan emas domestik mencapai sekitar 190-200 ton per tahun. Sementara, pasokan emas yang masuk melalui jalur formal baru berada di kisaran 53,5-86,2 ton per tahun.

Kesenjangan Besar

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan besar antara kebutuhan emas dalam negeri dan pasokan yang tercatat melalui jalur formal.

Dengan menarik pertambangan rakyat ke dalam sistem legal, pemerintah berharap, produksi emas dapat lebih mudah ditelusuri dan masuk ke rantai pasok resmi.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menilai, pembenahan tata kelola emas perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Salah satunya melalui formalisasi pertambangan rakyat dengan IPR yang didukung harmonisasi regulasi dan pembinaan teknis secara berkelanjutan.

“Kami mendorong transformasi proses formalisasi pertambangan rakyat menjadi IPR,” tegas Maroef.

Selain sektor hulu, keterlacakan rantai pasok bijih hingga perdagangan hasil tambang, juga perlu diperkuat agar produksi emas dapat terhubung dengan sistem formal.

Dengan demikian, formalisasi pertambangan emas rakyat bukan hanya ditujukan untuk menekan aktivitas ilegal, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan nilai tambah dan memperkuat kedaulatan mineral nasional. (*)

Berita Lain

Deretan Tabung CNG Merah Putih 3kg sudah siap dipasarkan. (Foto: Ist./ CNBC Indonesia)

Dirjen Migas: Subsidi CNG 3 Kg Lebih Hemat 40% dari LPG

12 Agustus 2026
Tata kelola layanan pertanahan melalui aplikasi LMS. (Foto: Humas BP).

BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

7 Agustus 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS