Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
RDPU bahas parkir di bahu jalan karyawan PT Panasonic. (Foto: Humas DPRD).

Kesepakatan RDPU yang di Gelar DPRD Komisi III Bahwa Parkir Kendaraan Karyawan PT Panasonic Tidak Lagi Menggunakan Bahu Jalan

2 April 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan parkir karyawan PT Panasonic Industrial Devices Batam yang banyak dikeluhkan karena menggunakan bahu jalan umum, Rabu, 1 April 2026 siang.

Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi III, Ir. Suryanto bersama Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, S.T. dan Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi III lainnya. Turut hadir dalam pertemuan ini pihak manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam, pejabat Dinas Perhubungan Kota Batam, Camat Batam Kota, serta Lurah Baloi Permai.

RDPU ini digelar untuk menghimpun masukan sekaligus mencari solusi atas persoalan parkir karyawan yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Raja Isa, Batam Center.

Ir. Suryanto menjelaskan bahwa persoalan parkir karyawan PT Panasonic yang menggunakan bahu atau pinggir jalan tersebut sudah lama dikeluhkan, baik oleh para karyawan maupun masyarakat sebagai pengguna jalan. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, kondisi ini juga dinilai kurang memberikan jaminan keamanan terhadap kendaraan milik karyawan, khususnya sepeda motor.

Berita Lain

Pemko Batam Kaji Dampak WFH, Belum Ada Keputusan Penerapan

Ekspor Kota Batam Tidak Sepenuhnya Melemah

Polisi Telusuri Penyebab Kematian Ibu dan Bayi di Batu Aji

Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK dan PSN

“Kita mempertanyakan tanggung jawab perusahaan serta Dinas Perhubungan terkait parkir karyawan ini, karena mereka memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas parkir kendaraan yang layak sesuai ketentuan,” tegas Suryanto.

Akhirnya dalam RDPU ini, tegas Suryanto, disepakati bahwa mulai Kamis, 2 April 2026 pagi, parkir kendaraan karyawan Panasonic ini tidak lagi menggunakan bahu jalan. Pihak manajemen dan Dinas Perhubungan sepakat untuk memindahkan parkir kendaraan ke tempat lain yang disepakati bersama.

“Jadi, sesuai kesepakatan mulai besok tidak boleh lagi parkir kendaraan di bahu jalan sebagaimana selama jni. Pihak manajemen dan Dishub sepakat memindahkan ke tenpat parkir yang layak, ” tegas Ir. Suryanto.

Melalui forum RDPU ini, Komisi III DPRD Kota Batam menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menyediakan solusi yang komprehensif, sehingga tidak lagi mengganggu kepentingan umum serta tetap menjamin kenyamanan dan keamanan bagi para karyawan. (*)

Berita Lain

Pembagian sembako kepada warga yang hadir pada kegiatan reses anggota dewan di Mangsang, Tanjung Piayu. (Foto: Doc.pribadi).

‎Anggota Komisi I DPRD, Jimmy Siburian Serap Aspirasi Saat Reses di Bida Ayu

9 April 2026
Reses anggota DPRD, Jimmy Siburian di kelurahan Mangsang, Tanjung Piayu. (Foto: Dok.pribadi

‎Dihadiri DPR RI Rizki Faisal, Reses Jimmy Siburian Tampung Aspirasi Warga Mangsang

8 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS