JAKARTA, HMStimes – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan, arah kebijakan ekonomi pemerintah masih dinilai kredibel oleh lembaga pemeringkat internasional. Hal itu disampaikan Misbakhun menyusul keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Menurut Misbakhun, afirmasi tersebut menunjukkan kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia, tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. “Keputusan S&P ini kabar baik. Indonesia tetap dipercaya, dan ini menunjukkan bahwa disiplin fiskal serta ketahanan ekonomi kita masih diapresiasi. Kepercayaan ini harus dijaga dan diperkuat,” ujar pimpinan komisi dari Fraksi Partai Golkar ini dalam keterangan resmi yang diterima dan dilansir Kompas.com, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penilaian S&P didukung prospek pertumbuhan ekonomi, tingkat utang pemerintah dan utang eksternal yang relatif terkendali, ketahanan sektor perbankan, serta komitmen pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Untuk itu, Misbakhun mendorong pemerintah terus menjaga kredibilitas APBN melalui penguatan penerimaan negara dan peningkatan kualitas belanja.
Pengelolaan Utang
Di sisi lain, pengelolaan utang juga perlu dilakukan secara hati-hati agar ruang fiskal tetap sehat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi. “Defisit bisa menjadi instrumen untuk mendukung pertumbuhan, sepanjang kualitas fiskalnya dijaga. Belanja negara harus selektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberi dampak bagi sektor riil,” ia menekankan.
Menanggapi catatan S&P mengenai tekanan fiskal dan eksternal, Misbakhun menilai hal tersebut perlu dipandang sebagai masukan konstruktif, untuk memperkuat kebijakan pemerintah.
Menurutnya, tantangan seperti stabilitas nilai tukar rupiah, beban bunga utang, dan tekanan harga energi harus direspons melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta otoritas terkait.
Lebih lanjut, Misbakhun menilai kepercayaan S&P harus dijaga dengan melanjutkan agenda reformasi ekonomi, termasuk hilirisasi, perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA), dan penguatan basis penerimaan negara. Upaya tersebut, lanjut dia, penting untuk memperkuat ketahanan fiskal dan sektor eksternal Indonesia.
“Target kita bukan sekadar mempertahankan investment grade. Yang harus kita bangun adalah fondasi ekonomi yang makin kuat agar Indonesia bisa naik kelas,” tutur Misbakhun.
Ia menegaskan, kepercayaan dari S&P perlu dijawab dengan disiplin fiskal, stabilitas nilai tukar rupiah, serta belanja negara yang mampu menggerakkan sektor riil. (*)



