Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dugaan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian kepada jurnalis Batam saat Hari Pers Internasional (Dok: AJI Batam)

KKJ Kepri Kecam Dugaan Intimidasi Polisi terhadap Jurnalis di Batam

5 Mei 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau, Muhamad Ishlahuddin mengecam tindakan aparat kepolisian yang diduga mengintimidasi jurnalis dan membatasi aksi penyampaian pendapat di ruang publik saat Hari Pers Intenasional. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan jaminan konstitusi.

Ishlah mengatakan, hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak boleh dibatasi dengan pendekatan represif.

“Negara ini berdiri di atas prinsip demokrasi, di mana kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah pilar utama. Tindakan aparat yang justru membatasi, apalagi dengan pendekatan intimidatif, merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak bisa ditoleransi,” kata Islah, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi ironi karena terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Momentum yang seharusnya menjadi refleksi atas pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap jurnalis, justru dinilai ternodai oleh tindakan yang berlawanan dengan semangat tersebut.

Berita Lain

Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

NeutraDC Batam Terisi Penuh Sebelum Operasi, Ekspansi Dipercepat

Baca juga : https://hmstimes.com/2026/aparat-di-batam-diduga-intimidasi-jurnalis-saat-hari-pers-internasional/

“Ini bukan sekadar pelanggaran terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap ruang demokrasi kita secara keseluruhan. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka akan menciptakan ketakutan publik untuk bersuara dan melemahkan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Ishlah mendesak institusi kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan sanksi tegas terhadap aparat yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Penegak hukum seharusnya menjadi pelindung hak warga negara, bukan justru membungkamnya,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, KKJ Kepulauan Riau menyampaikan sejumlah sikap. Pertama, mengecam tindakan penghalangan terhadap aksi jurnalis. Kedua, mendesak aparat kepolisian menghormati kebebasan pers serta hak berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. Ketiga, meminta evaluasi internal terhadap aparat yang terlibat dalam insiden tersebut. Keempat, menegaskan bahwa peliputan jurnalistik tidak boleh dihalangi dalam kondisi apa pun.

Berita Lain

Petugas KPLP dan KSOP Batam saat melakukan evakuasi kontainer yang hanyut di Selat Singapura (Dok: KSOP Batam)

97 Ranjau Laut Tersebar di Selat Singapura

8 Juni 2026
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Dari Johor ke Karimun, Briptu JO Terjaring Bawa 50 Vape Narkotika

6 Juni 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS