Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
KRI Kujang-642 (Dok: Dispenal)

Koarmada I Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Kematian Prajurit KRI Kujang-642

9 April 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG, HMStimes – Kasus kematian prajurit TNI Angkatan Laut saat kegiatan orientasi di kapal perang kini memasuki tahap penanganan hukum. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sambil menunggu proses persidangan militer.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Tanjungpinang, Letkol Laut (P) Ary Mahayasa membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh tersangka saat ini ditahan dan dititipkan di fasilitas Polisi Militer Koarmada I.

“Hasil penyidikan, terdapat tujuh tersangka. Saat ini mereka ditahan dan dititipkan di Pom Koarmada I sambil menunggu proses persidangan militer,” Kata Letkol Laut (P) Ary, Kamis (9/4/2026).

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial As, Ef, Ss, Sa, Jm, Ar, dan MC. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan atas meninggalnya seorang prajurit saat mengikuti kegiatan orientasi di KRI Kujang-642.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Korban, Ade Ardiyan Rahmadana, meninggal dunia pada, Jumat (27/2/2026). Prajurit kelahiran 2002 itu sebelumnya mengikuti kegiatan orientasi di satuan kapal cepat Koarmada I.

Dugaan awal menyebutkan kematian korban berkaitan dengan tindakan kekerasan dalam kegiatan tersebut. Peristiwa ini memicu duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga rekan sesama prajurit dan masyarakat di Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Sejumlah rekaman video yang beredar menunjukkan kondisi korban dalam keadaan lemah dan harus dibopong oleh rekan-rekannya di kawasan Pantai Sakera, Tanjunguban.

Setelah kejadian, jenazah korban diterbangkan ke kampung halamannya di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ia dimakamkan pada, Sabtu (28/2/2026) dengan upacara kedinasan.

Berita Lain

Seorang peserta saat menuntun perahu Jong di perairan Bintan, Kepulauan Riau (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Jong Race di Bintan Jadi Ruang Belajar Tradisi Pelayaran Melayu

7 April 2026
KM Melina yang digunakan untuk mengangkut batu granit curian di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Dok: Koarmada 1)

TNI AL Ungkap Pencurian Granit di Perairan Karimun

6 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS