Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Ketua Komisi-I DPR RI, Dr. Dave AF Laksono, ME saat dicegat para wartawan. (Foto: Ist./ lkipartaigolkar.com).

Komisi-I DPR Minta Kebijakan Ruang Udara bagi Militer Asing Harus Transparan

15 April 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Wakil Ketua Komisi-I DPR RI, Dr. Dave AF Laksono, ME mengingatkan agar setiap kebijakan akses penggunaan ruang udara di wilayah Republik Indonesia oleh militer asing; harus melalui mekanisme resmi, transparan, dan sesuai hukum.

Hal itu disampaikannya merespons kabar soal perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang menyatakan bahwa AS memiliki kebebasan penuh untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Dave menekankan setiap kebijakan yang menyangkut akses militer asing merupakan hal sensitif dan harus melalui mekanisme resmi, sesuai hukum nasional serta prinsip diplomasi yang menjaga kepentingan bangsa.

“Komisi-I DPR RI senantiasa memonitor isu-isu strategis yang berkaitan dengan kedaulatan ruang udara Indonesia,” kata Dave di Jakarta, dilansir lkipartaigolkar.com Selasa, 14 April 2026.

Berita Lain

KH Said Aqil Siradj Pastikan Tak Maju jadi Calon Ketum PBNU

Dilelang Rp87 Juta, Harley-Davidson Jadi Incaran di BPA Fair 2026

Tiga BPD di Sumatra Masuk “World’s Best Bank 2026”

Gubernur Pramono Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK 2 Jakarta

Dikatakan, sejauh ini, informasi yang beredar mengenai izin penggunaan ruang udara bagi pesawat militer Amerika Serikat masih bersumber dari dokumen yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia maupun Amerika Serikat.

“Komisi I DPR RI belum dapat memberikan komentar lebih jauh, sebelum ada kejelasan resmi dari pihak pemerintah,” katanya.

Aturan Ketat

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan, Indonesia memiliki aturan ketat terkait Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan jalur udara strategis. Sehingga, setiap perubahan mekanisme izin, apalagi yang bersifat menyeluruh tanpa persetujuan per kasus, harus melalui kajian mendalam dan persetujuan politik yang jelas.

“DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa kepentingan bangsa dan kedaulatan negara tetap menjadi prioritas utama,” kata wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait juga menegaskan bahwa otoritas udara Indonesia masih berada di bawah kuasa pemerintah.

“Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia,” katanya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta. (*)

Berita Lain

Sebuah pesawat milik Citilink sedang mengisi bahan bakar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Pemerintah tetapkan biaya tambahan bagi bahan bakar jet, di tengah konflik AS-Israel dengan Iran. (Foto: Ist./ cnbcindonesia.com).

Mulai 13 Mei, ‘Fuel Surcharge’ Pesawat Bisa 10%-100% Tarif Batas Atas

15 Mei 2026
PT Toba Pulp Lestari Tbk berlokasi di kawasan Danau Toba Sumatra Utara, sebuah perusahaan industri strategis yang bergerak di sektor kehutanan dan pengolahan hasil hutan. (Foto: Ist./ blog.amikom.ac.id).

Toba Pulp PHK Karyawan Usai Izin Dicabut Terkait Banjir Sumatra

27 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS