Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Anggota Komisi I Muhammad Fadli, S.H. (Foto: Humas DPRD).

Komisi I DPRD Adakan RDPU Tentang Keluhan Konsumen Rumah Bersubsidi Perumahan Rhabayu Sekupang

21 Februari 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Batam, Jumat, 20 Februari 2026 siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam itu dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli SH bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Dr Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.

RDPU tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, pejabat BPN, pejabat Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen perumahan.

Namun demikian, pihak Bank Tabungan Negara dan developer PT Intan Karya Lestari tidak hadir meskipun telah masuk dalam daftar undangan RDPU.

Berita Lain

Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

RDPU Komisi I DPRD Tentang Legalitas Rumah, Fasum dan Fasos di Pondok Pratiwi II

PN Batam Tegaskan Independensi Hakim Jelang Vonis Kasus 1,9 Ton Sabu

Polsek Batu Ampar Kawal Distribusi Air Bersih Hari ke-40 di Dua Kelurahan

RDPU digelar menyusul keluhan warga selaku konsumen rumah subsidi yang menduga adanya “permainan” harga terhadap rumah yang mereka beli. Warga menilai seharusnya mereka dapat membayar dengan harga yang lebih rendah dari yang ditetapkan saat transaksi.

Suasana rapat sempat berlangsung sengit sebelum akhirnya ditengahi pimpinan rapat. Muhammad Fadli menjelaskan, pihaknya akan terus mengurai persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas dan solusi dapat ditemukan.

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, Komisi I akan kembali menjadwalkan RDPU lanjutan karena pihak-pihak yang paling berkepentingan dalam persoalan tersebut belum hadir dalam rapat kali ini. “Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” kata Fadli. (*)

Berita Lain

Mediasi di kantor DPRD tentang legalitas di perumahan Pondok Pratiwi II. (Foto: Humas DPRD).

RDPU Komisi I DPRD Tentang Legalitas Rumah, Fasum dan Fasos di Pondok Pratiwi II

5 Maret 2026
Komisi I DPRD, Muhammad Fadli, S.H. pimpin RDPU. (Foto: Humas DPRD).

Komisi I DPRD Mediasi Persoalan Lahan di Perumahan Marcelia Tahap II Antara Pengembang dan Warga

4 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS