Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polisi tampilkan wajah eksekutor penyiraman air keras aktivis KontraS. (Foto: Ist./dok.detikcom).

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

17 April 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – KontraS menanggapi motif dendam pribadi yang diduga menjadi pemicu penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. KontraS menduga, aksi tersebut tidak dilakukan atas dasar kehendak pribadi.

“Kuat dugaan bahwa ini semua tidak mungkin berjalan dengan, apa ya, kehendak pribadi,” kata perwakilan Divisi Hukum KontraS M Yahya Ihyaroza kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026 dilansir detik.com.

Di sisi lain, Yahya mengatakan, kalangan internal KontraS pun masih belum mengetahui motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, kata dia, KontraS menemukan fakta aksi ini dilakukan secara terorganisasi.

“Kalau motif, hingga sampai saat ini, kami belum menemukan motifnya seperti apa, begitu ya. Apakah betul jika kasus Andrie itu dilatarbelakangi oleh balas dendam? Oleh sakit hati? Harus dilakukan dengan cara sesistematis itu? Seorganisir itu? Begitu,” tutur Yahya.

Berita Lain

KH Said Aqil Siradj Pastikan Tak Maju jadi Calon Ketum PBNU

Dilelang Rp87 Juta, Harley-Davidson Jadi Incaran di BPA Fair 2026

Tiga BPD di Sumatra Masuk “World’s Best Bank 2026”

Gubernur Pramono Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK 2 Jakarta

“Maka dari itu, untuk kasus Andrie ini seharusnya pihak yang berwajib, entah itu Puspom ataupun juga Kepolisian, itu membuka kasus ini secara transparan, begitu,” imbuhnya.

Oknum TNI

Sebelumnya, motif di balik aksi penyiraman air keras oleh empat oknum TNI terhadap Andrie Yunus akhirnya terungkap. Hasil pemeriksaan penyidik militer menunjukkan aksi tersebut didasari motif dendam pribadi.

“Untuk motif, sampai saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini murni dendam pribadi terhadap Saudara AY (Andrie Yunus),” ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Berkas perkara penyiraman air keras ini telah resmi dilimpahkan dari Oditurat Militer II-07 Jakarta ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Selain menyerahkan berkas perkara, Oditur juga menyerahkan barang bukti berupa satu gelas tumbler, satu kacamata, satu kaus putih, satu pasang sepatu, satu celana panjang, satu kemeja, satu helm hitam dan busa, satu flash disk berisikan video, satu botol aki bekas, dan satu botol sisa cairan pembersih karat.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, mengungkapkan keempat oknum TNI yang terlibat kini resmi berstatus terdakwa. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

“Dari empat orang itu adalah Kapten NDP; Letnan Satu BHW; Letnan Satu SL; dan Sersan Dua ES. Satu bintara, tiga perwira,” jelasnya. (*)

Berita Lain

Babay Farid Wazdi saat diperiksa di Pengadilan Tipikor, Semarang (Jawa Tengah). (Foto: Ist./ Instagram @ pipitibrahim).

Hakim Vonis Bebas Eks Direktur Bank DKI Babay di Kasus Sritex

8 Mei 2026
Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan, S.IK., M.H. (kiri). (Foto: Ist./Polda Riau).

Kapolda Riau Evaluasi Jajaran Kamtibmas Usai Aksi Ricuh di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir

13 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS