Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas saat mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Ist./ detikcom).

KPK Kembalikan Status Yaqut Jadi Tahanan Rutan

24 Maret 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan di rutan (rumah tahanan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Namun, yang bersangkutan disebutkan masih harus melakukan tes kesehatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pengalihan jenis penahanan dilakukan pada Senin, 23 Maret 2026. Proses tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.

“Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah, untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” katanya menyampaikan keterangan, Senin, 23 Maret 2026 dilansir detik.com.

Dalam proses pengalihan penahanan tersebut, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur.

Berita Lain

Hutama Karya Percepat Kesiapan Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Jambi–Rengat

Harga LPG Nonsubsidi 12 kg Naik Jadi Rp228 Ribu dari Rp192 Ribu

Harga BBM Non-subsidi Naik Hingga Rp23.900/Liter

Dave Laksono Nyalakan Mesin Politik, Upaya Penambahan Suara Partai Golkar

“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” ujarnya.

Terus Berjalan

KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga menargetkan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ucap Budi.

Dikatakan, KPK turut mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mengawal penanganan kasus ini. Perkembangan terbaru terkait kondisi Yaqut dan proses hukumnya akan terus disampaikan ke publik.

Tidak Ikut Salat

Tersangka Yaqut menjadi tahanan KPK sejak Kamis, 19 Maret 2026. Namun bertepatan hari Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 mantan Menag ini tidak terlihat ikut Salat Ied yang diselenggarakan di dalam rutan KPK.

Informasi itu pertama kali diungkap istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, usai menjenguk Noel di momen Lebaran pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia di Rutan KPK, Sabtu, 21 Maret 2026.

Setelah berita kesaksian istri Noel ramai di media sosial, KPK buka suara dan menyampaikan Yaqut telah menjadi tahanan rumah. KPK mengakui perubahan status penahanan itu tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan Yaqut.

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 22 Maret 2026. (*)

Berita Lain

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink. (Foto: Ist./ cnbcindonesia.com).

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

17 April 2026
KPK tetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid
(tengah) dan dua tersangka lain terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR. (Foto: Ist./ YouTube KompasTV).

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tersangka Korupsi

14 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS