Batam, HMS Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kerentanan praktik korupsi di Kota Batam, terutama pada tahap perencanaan dan penganggaran. Pemerintah daerah diminta memperkuat tata kelola keuangan agar sejalan dengan besarnya potensi ekonomi daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Selasa (7/4/2026) lalu. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo mengatakan, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan yang perlu diwaspadai.
“Pengadaan itu paling rentan, sehingga perlu kehati-hatian dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran,” kata Agung.
Ia mengingatkan para pejabat, khususnya yang terlibat dalam penyusunan program dan anggaran, untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan kebijakan. Menurut dia, kelengahan dalam proses awal dapat membuka celah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, Agung juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar selaras dengan potensi Batam sebagai kawasan industri dan investasi strategis yang berdekatan dengan Singapura.
“Batam memiliki potensi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana tata kelola diperkuat sehingga potensi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.



