Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pengurus dan calon Pengurus PT BPR Mangatur Ganda (hasil penggabungan) berfoto bersama di Kantor OJK Sumatra Utara. (Foto: Ist./dok.OJK).

Lima Bank di Sumatra Dilebur Dalam PT BPR Mangatur Ganda

1 Juli 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT BPR Mindosari (Provinsi Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi), PT BPR Tiurganda (Provinsi Sumatra Selatan), PT BPR Lipatganda (Provinsi Lampung) dan PT BPR Tahuan Ganda (Provinsi Lampung) ke dalam PT BPR Mangatur Ganda (Provinsi Sumatra Utara), sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha.

OJK berharap aksi korporasi tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya dalam penyaluran pembiayaan pada sektor riil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026.

Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara, Triyoga Laksito, menyerahkan secara langsung surat keputusan tersebut kepada Pengurus dan calon Pengurus PT BPR Mangatur Ganda (hasil penggabungan) di Kantor OJK Sumatra Utara, Senin, 29 Juni 2026 dikutip cnbcindonesia.com Selasa, 30 Juni 2026.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Lima Provinsi

Dalam arahannya, Triyoga meyampaikan bahwa penggabungan ini mulai berlaku sejak tanggal persetujuan Perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Penggabungan ini menjadi salah satu pelaksanaan penggabungan BPR dengan perluasan wilayah kerja yang mencakup lima provinsi di Pulau Sumatra.

“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR, karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatra. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya,” ujar Triyoga.

Penggabungan ini sejalan dengan salah satu pilar pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah tahun 2024-2027 yaitu penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah. Aksi korporasi penggabungan ini juga menjadi salah satu wujud dari komitmen BPR untuk memenuhi ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah serta menjadi BPR yang sehat dan tangguh.

Total Aset

Dengan realisasi Penggabungan tersebut, total aset BPR diproyeksikan akan melebihi Rp400 miliar. Selanjutnya, modal inti di atas Rp135 miliar serta rasio permodalan, Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di atas 50% yang akan menjadi salah satu keunggulan BPR dalam melakukan inovasi produk, optimalisasi teknologi informasi serta penguatan sumber daya manusia dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM.

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri, guna menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun
nasional. (*)

Berita Lain

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Basuki Hadimuljono
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara saat berada di lokasi IKN. (Foto: Ist./dok.OIKN).

Keponakan Presiden Prabowo Takjub Air Keran di IKN Bisa Diminum

2 Agustus 2026
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani. (Foto: Ist./ voi.id).

APINDO: ION, Solusi Percepat Digitalisasi UMKM

16 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS