Batam, HMS Times – Daya tarik visual Telaga Biru Nongsa di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kian populer di kalangan warga. Namun, di balik warna airnya yang memikat, kawasan pascatambang itu menyimpan risiko keselamatan yang kembali menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah Kota Batam mengingatkan bahwa lokasi pascatambang, termasuk Telaga Biru Nongsa, tidak memenuhi standar keselamatan dan berpotensi membahayakan pengunjung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, sebuah destinasi wisata harus memenuhi prinsip sapta pesona yang menjadi acuan dasar pengembangan pariwisata.
“Lokasi wisata itu harus mengandung unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan memberikan kenangan bagi pengunjung,” kata Ardiwinata, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, unsur “aman” berarti wisatawan terbebas dari ancaman bahaya, sementara “tertib” mencerminkan kondisi yang teratur dan disiplin. Adapun “bersih” dan “indah” berkaitan dengan kondisi lingkungan yang layak dan nyaman dilihat, sedangkan “sejuk” memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Selain itu, aspek “ramah” mengharuskan adanya pelayanan yang baik dari pengelola maupun masyarakat sekitar. Sementara “kenangan” berarti destinasi tersebut mampu meninggalkan kesan positif bagi wisatawan.
Namun, menurut Ardiwinata, kawasan pascatambang tidak memenuhi unsur-unsur tersebut. “Destinasi pascatambang itu tidak kami rekomendasikan. Jika tidak memenuhi unsur sapta pesona, sebaiknya dihindari,” ujarnya.
Ia menambahkan, Batam memiliki banyak pilihan destinasi wisata yang lebih layak dikunjungi, seperti wisata pantai, kuliner, hingga olahraga laut yang dinilai lebih aman dan terkelola.
Pemerintah juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak menjadikan lokasi pascatambang sebagai tempat rekreasi.
“Lokasi-lokasi tersebut berbahaya dan bukan untuk kegiatan wisata,” tutupnya.
Peringatan ini menguat setelah insiden yang terjadi di kawasan lubang pascatambang pasir di belakang Markas Polda Kepulauan Riau, Batam, pada, Rabu (25/3/2026) lalu.
Seorang remaja berusia 16 tahun bernama Yoga dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di kolam pasca tambang tersebut bersama teman-temannya. Kejadian itu sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi.
Tim SAR gabungan yang menerima laporan pada pagi hari langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi ke rumah sakit.



