BATAM, HMStimes – Insiden pendaratan darurat pesawat jamaah calon haji kembali terjadi dalam operasional musim haji 2026. Setelah pesawat rute Surabaya-Madinah mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, giliran pesawat Saudia Airlines rute Batam-Madinah mengalami kendala dan melakukan pendaratan darurat di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (27/4/2026).
Peristiwa tersebut memunculkan perhatian pemerintah, terutama karena terjadi dalam rentang waktu berdekatan dan melibatkan penerbangan jamaah haji Indonesia menuju Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, terdapat dua kendala teknis yang dialami maskapai Saudia Airlines selama proses keberangkatan jamaah haji tahun ini.
“Ada dua kendala pesawat Saudi, satu harus servis di Medan kemudian satu yang di Batam itu tidak bisa berangkat dan harus mencari pengganti,” kata Irfan dilansir Jawapos.com, Senin (27/4/2026).
Kendala penerbangan di Batam menyebabkan jamaah harus menunggu keberangkatan lanjutan sembari menanti pesawat pengganti. Pemerintah menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya kesiapan teknis yang lebih matang dari pihak maskapai, mengingat penerbangan haji memiliki jadwal ketat dan menyangkut kenyamanan ribuan jamaah.
Kementerian Haji dan Umrah pun melayangkan surat peringatan kepada Saudia. Teguran itu diberikan karena insiden dinilai menghambat kelancaran operasional haji 2026.
Menurut Irfan, pemerintah sejak awal telah mengingatkan maskapai agar memastikan kesiapan armada sebelum masa keberangkatan jamaah dimulai. Namun, insiden di Medan dan Batam dinilai memperlihatkan masih adanya persoalan teknis yang belum diantisipasi secara optimal.
Ia berharap keterlambatan penerbangan tidak memengaruhi kondisi psikologis jamaah. Waktu tunggu, menurut dia, dapat dimanfaatkan jamaah untuk beristirahat dan mempersiapkan diri sebelum melanjutkan perjalanan ibadah.
Terkait kompensasi, Irfan menegaskan tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak maskapai. Jamaah yang terdampak penundaan wajib memperoleh akomodasi, konsumsi, serta fasilitas pendukung selama masa tunggu.
Di Batam, jamaah calon haji yang tertunda diberi opsi menginap di lima hotel berbeda bersama petugas pendamping. Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar jamaah tetap terpenuhi selama proses penjadwalan ulang penerbangan.
“Kewajiban maskapai menyediakan hotel dan makan tiga kali. Kita pantau terus agar jamaah mendapatkan hak mereka,” kata Irfan.
Sementara itu, jamaah embarkasi Surabaya yang sempat tertahan di Medan dilaporkan telah dijadwalkan kembali berangkat menuju Arab Saudi. Pemerintah menyatakan pemantauan terus dilakukan terhadap seluruh penerbangan haji guna memastikan keberangkatan jamaah berlangsung lancar.



