Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Salah satu komplek Rumah Bersubsidi. (Foto: Ist./Dok. BP Tapera).

Menteri PKP: Tenor Cicilan Kredit Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

27 Februari 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan kebijakan baru, yaitu perpanjangan tenor cicilan kredit rumah subsidi hingga 30 tahun dari sebelumnya, hanya 20 tahun.
Ini dilakukan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) bisa lebih mudah membeli rumah bersubsidi.

“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun, supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026 dikutip detik.com.

Khusus untuk MBT, akan disiapkan skema pembiayaan berupa bunga 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun. Calon penghuni cukup menyiapkan uang muka (DP) sebesar satu persen, sementara pemerintah menanggung PPN sepenuhnya dan memberikan subsidi kemudahan Rp25 juta untuk biaya awal seperti provisi, notaris, dan asuransi.

Dorong Perbankan

Berita Lain

ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Jelang Putusan, Kapten Sea Dragon: Kami Tidak Bersalah

PN Batam Akan Bacakan Putusan Kasus Sabu 1,9 Ton Kasus Sea Dragon

KPK: Keluarga Bupati Pekalongan Nikmati Rp19 Miliar Hasil Pengadaan Jasa

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, perpanjangan tenor cicilan ini bisa memperluas akses kredit perumahan rakyat. Ia juga akan mendorong perbankan ikut memperluas layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang.

Menurutnya, semakin kecil cicilan, kemampuan masyarakat untuk membeli rumah semakin meningkat. Hal ini bisa membuat sektor perumahan tumbuh lebih cepat yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujar Purbaya.

Dengan kebijakan perpanjangan tenor hingga 30 tahun ini, pemerintah berharap, semakin banyak masyarakat bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau. (*)

Berita Lain

Shinta Triastuti Maruarar Sirait didampingi Batara Sirait adik dari menteri PKP Menyerahkan 1 Unit Mobil Ambulance Kepada Masyarakat Samosir Melalui Bupati Samosir Vandico Timotius Gultom. (Foto: Hendrikoh).

Bupati Samosir Terima Bantuan Mobil Ambulance dari Keluarga Besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar

28 Agustus 2025
Menteri PKP, Maruarar Sirait (tiga dari kanan) menghadiri sesi pemaparan Perumnas terkait rencana pembangunan Tower A1 Apartemen Alonia Kemayoran di Jakarta, Sabtu (5/7/2025). (Foto: Ist./ Inilah.com).

Rumah Bersubsidi Bangunan 14 M2 Batal, Jika Tidak Ada Tanggapan Positif

7 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS