Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Ist./detikcom).

Modus Koruptor Berubah, Dulu Face to Face Kini Skema Layering

29 Januari 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkap dinamika dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seiring berubahnya modus dalam tindak pidana korupsi. Ia menyebut dulu para koruptor bertransaksi secara langsung, kini menggunakan skema layering.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Rabu, 28 Januari 2026.

Setyo awalnya menjelaskan bahwa OTT berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup.

“Nah, dari proses penyelidikan tertutup itu lah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” ujar Setyo.

Berita Lain

Dandim Jakarta Pusat Jatuhi Hukuman Disiplin, Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus

Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026

Kapolres Depok Beri Bantuan Motor dan Modal Usaha ke Penjual Es Kue Viral

Ir. Hj. Sari Yuliati, MT Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Dikatakan, modus koruptor kini berubah dengan menggunakan skema layering atau perantara. Karena itu, KPK memaksimalkan waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menelusuri dan mengamankan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering,” ucapnya dilansir detik.com.

“Sehingga dalam kesempatan 1×24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” tanbahnya.

Setyo mengatakan orang yang terjerat OTT tidak selalu ditangkap dalam posisi sedang bertransaksi. Namun, berdasarkan pengembangan dan barang bukti selama proses penyelidikan.

“Dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” sebutnya. (*)

Berita Lain

Ir. Hj. Sari Yuliati, MT dilantik menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Sari Yuliati adalah politikus Partai Golkar. (Foto: Ist./ kompas.id).

Ir. Hj. Sari Yuliati, MT Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

28 Januari 2026
Adian Napitupulu salah seorang anggota Fraksi PDIP yang dirotasi dari Komisi V ke Komisi X DPR RI. (Foto: Ist./ detik.com).

Prioritaskan Kebutuhan, Fraksi PDIP Rotasi 15 Anggotanya di Parlemen Senayan

21 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS