Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rapat Pansus DRPD bahas draf revisi Ranperda tentang Ketertiban Umum. (Foto: Sekretariat DPRD).

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

5 November 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Selasa, 3 November 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Anwar Anas didampingi Sekretaris Pansus Muhammad Fadhli, SH. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya Amirsyah, Jamson Silaban, SH, dan Ir Anang Adhan. Hadir pula Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Hj Siti Nurlailah, ST, MT.

Sementara dari pihak Pemko Batam, hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Imam Tohari bersama sejumlah pejabat dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Bagian Hukum Setdako Batam.

Ketua Pansus Anwar Anas mengatakan, rapat tersebut tidak hanya membahas draf revisi Ranperda, tetapi juga menginventarisasi sejumlah substansi yang perlu mendapat perhatian khusus dalam proses revisi.

Berita Lain

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

Kendalikan Inflasi Daerah, Amsakar Dorong Gerakan Urban Farming di Batam

Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Selain itu, Pansus mulai menyusun agenda pembahasan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk kelompok masyarakat. Pansus juga menginventarisasi pihak-pihak yang akan dimintai masukan serta menyusun jadwal pelaksanaan focus group discussion (FGD).

“Selain membahas draf revisi Ranperda, kita juga menginventarisasi substansi yang perlu mendapat perhatian khusus. Kita juga menyusun jadwal untuk pembahasan dengan stakeholder terkait, termasuk kelompok masyarakat. Kami turut menginventarisasi pihak-pihak yang perlu dimintai masukan, termasuk jadwal untuk menggelar focus group discussion (FGD),” ungkap Anwar.

Beliau mengakui, Perda Ketertiban Sosial merupakan salah satu peraturan daerah yang sudah cukup lama belum direvisi. Padahal, sejumlah regulasi yang lebih tinggi telah mengalami perubahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penerapannya.

Menurut Anwar, banyak ketentuan dalam perda tersebut yang perlu diselaraskan dengan perkembangan terbaru peraturan perundang-undangan. Bahkan, sejumlah kalangan sebelumnya telah menyampaikan masukan secara langsung agar DPRD Kota Batam segera melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketertiban Sosial.

Salah satu masukan tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa Universitas Putra Batam (UPB) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi IV DPRD Kota Batam pada 23 Juni 2026 lalu.

Anwar menegaskan, Pansus terbuka terhadap berbagai masukan dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan Ranperda tersebut. Dengan demikian, regulasi yang nantinya ditetapkan diharapkan tidak hanya selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita siap menerima masukan-masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Ranperda ini dan bagaimana nantinya dapat diterapkan dalam masyarakat,” tegas Anwar.

Melalui pembahasan bersama Pemko Batam dan pelibatan berbagai elemen masyarakat, Pansus berharap revisi regulasi tersebut dapat menghasilkan aturan yang komprehensif, sekaligus menjadi landasan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat di Kota Batam. (*)

Berita Lain

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. (Foto: Sekretariat DPRD).

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

24 Oktober 2026
Tendangan bola pertama dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam pembukaan kejuaraan minisoccer di lapangan Gama Minisoccer, Bengkong. (Foto: Diskominfo).

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Dorong Sportivitas dan Kebersamaan

18 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS