Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ranperda LAM pelestarian budaya daerah. (Foto: Humas DPRD).

Pansus DPRD Kota Batam Bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu Dalam Mendukung Pelestarian Kebudayaan Daerah

20 Februari 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam semakin intensif menggelar rapat pembahasan. Setelah mengadakan rapat sehari sebelumnya, Pansus kembali melanjutkan pembahasan pada Kamis, 19 Februari 2026 bersama Tim Pemerintah Kota Batam.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam. Sejumlah anggota Pansus turut hadir dalam pembahasan lanjutan tersebut.

Dari unsur Pemerintah Kota Batam, selain tim dari Bagian Hukum, perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga mengikuti rapat untuk memberikan masukan terhadap substansi ranperda yang tengah dibahas.

Muhammad Yunus menegaskan, pihaknya menargetkan Ranperda LAM Kota Batam dapat dituntaskan dan disahkan pada tahun ini. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut sangat penting guna memperjelas dan memperkuat eksistensi LAM sebagai payung negeri dalam mendukung pembangunan dan pelestarian kebudayaan daerah.

Berita Lain

BP Batam Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Konjen Singapura

Pemerintah Setempat Mengimbau Warga Agar Tetap Tenang Akibat Ambruknya Batu Miring Perumahan Kemuning City

Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Batu Miring yang Tidak Kuat Menahan Derasnya Air Hujan

Omzet UMKM Tembus 1 Miliar, BP Batam dan Nagoya Citywalk Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

“Kita target memang dapat disahkan tahun ini juga. Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya semakin memudahkan upaya kita menyusun pasal demi pasal dalam ranperda ini,” ungkap Yunus.

Ia berharap, Perda LAM nantinya dapat mengatur secara komprehensif hubungan lembaga tersebut dengan pemerintah daerah, hubungan dengan organisasi paguyuban, serta hubungan dengan zuriat Nong Isa. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat identitas budaya lokal di Kota Batam serta memberikan kepastian peran LAM dalam pembangunan kota Batam, kebudayaan daerah dan masyarakat adat.

Serta dapat memberikan pemahaman bahwa LAM adalah payung bagi semua paguyuban yang ada di kota Batam dan berharap semua masyarakat dapat baju membahu membangun Batam dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan kita tidak boleh bahwa keberagaman lah yang membuat kita kuat sebagaimana semboyan negara kita Bhinneka tunggal Ika.

Dan membuat masyarakat Batam bahwa Batam adalah rumah kita, Batam adalah kampung kita yg perlu kita jaga suasana kondusivitas demi kenyamanan kita semua. (*)

Berita Lain

Penyempurnaan draf Ranperda tentang LAM. (Foto: Humas DPRD).

Rapat Pansus DPRD Untuk Penyempurnaan Draf Ranperda Tentang Lembaga Adat Melayu

19 Februari 2026
Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto: Humas DPRD).

Rapat Paripurna DPRD Laporan Pansus Tentang Ranperda Keputusan Penyelenggaraan Aminduk

18 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS