Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polda Kepulauan Riau (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Pegawai Pelni Batam Diamankan Polda Kepri Terkait Percaloan Tiket Mudik 2026

17 Maret 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Seorang pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di Kota Batam ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terkait praktik percaloan tiket menjelang arus mudik Idul Fitri 2026.

Penangkapan ini menjadi bagian dari pengungkapan kasus percaloan yang melibatkan total tujuh orang, terdiri dari satu pegawai Pelni, empat calo, dan dua agen travel.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik percaloan di lingkungan Pelni Batam.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas calo yang meresahkan,” kata AKBP Arif, Selasa (17/3/2026).

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Ia menegaskan, langkah ini juga merupakan instruksi langsung Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan, khususnya selama periode mudik Lebaran 2026.

Namun demikian, polisi belum memerinci peran pegawai Pelni yang ditangkap dalam jaringan tersebut, termasuk modus operandi yang digunakan.

“Perkara dilimpahkan ke Ditreskrimum, dan keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” tegasnnya.

Berita Lain

Pembukaan lahan hutan yang terjadi di kawasan Kota Batam (Dok: Akar Bhumi Indonesia)

Hutan Tersisih di Tengah “Euforia” Investasi Batam

20 April 2026
Empat bintara Polda Kepri saat menjalani sidang kode etik (Dok: Humas Polda Kepri)

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS