JAKARTA – Pemerintah memberikan diskon tarif tiket pesawat sebesar 17 sampai 18 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi periode 14-29 Maret 2026.
Kebijakan tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Program ini ditargetkan menjangkau 3,32 juta penumpang dan menjadi bagian dari sinergi lintas kementerian/lembaga bersama para pemangku kepentingan industri penerbangan.
Mengutip akun Instagram resmi Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, @djpu_151, rata-rata penurunan harga tiket mencapai 17 sampai 18 persen, yang berasal dari akumulasi sejumlah komponen biaya penerbangan.
Beberapa faktor yang membuat harga tiket turun antara lain:
Diskon 50 persen Passenger Service Charge (PSC/PJP2U);
Diskon 50 persen tarif Pelayanan Jasa Daratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U);
Penyesuaian fuel surcharge pesawat jet menjadi 2 persen (dari sebelumnya 10 persen);
Fuel surcharge pesawat propeller menjadi 20 persen;
PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen;
Penurunan harga avtur 10 persen di 37 bandara.
Maskapai yang terlibat dalam program ini antara lain Lion Air, Batik Air, dan Pelita Air.
Simulasi Jakarta-Denpasar
Sebagai contoh simulasi untuk rute Jakarta (CGK) – Denpasar (DPS) pada pesawat jet full service kelas ekonomi:
- Harga Normal (Batas Atas):
Tarif dasar: Rp1.431.000;
Fuel surcharge (10 persen) Rp143.100;
PSC: Rp168.720;
PPN (11 persen): Rp173.151;
IWJR: Rp5.000;
Total: Rp1.920.971 - Harga Setelah Diskon:
Tarif dasar: Rp1.431.000;
Fuel surcharge (2 persen): Rp28.620;
PSC diskon 50 persen Rp84.360;
PPN DTP: Rp0 (ditanggung pemerintah);
IWJR: Rp5.000;
Total: Rp1.548.980
Artinya, terdapat penghematan sebesar Rp372.000 per tiket untuk satu kali perjalanan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendukung mobilitas selama periode menjelang arus mudik dan libur nasional, dilansir Kompas.com.
Moda Transportasi Lain
Selain tiket pesawat, pemerintah juga memberikan diskon pada moda transportasi lain:
- Kereta Api
- Diskon 30 persen untuk KA Jarak Jauh Ekonomi Non-Subsidi (Non-PSO) dari PT Kereta Api Indonesia.
- Program tersebut menargetkan 1,28 juta penumpang pada 188 perjalanan periode 14-29 Maret 2026.
- Angkutan Laut
- Diskon 30 persen tarif dasar kelas ekonomi untuk kapal penumpang PSO dari PT Pelayaran Nasional Indonesia.
- Berlaku 11 Maret-5 April 2026 untuk 445.534 penumpang.
- Angkutan Penyeberangan
- Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan di 16 pelabuhan pada 8 lintasan.
- Berlaku 12-31 Maret 2026 bagi 403.487 penumpang pejalan kaki dan 945.501 kendaraan. (*)



