Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kunjungan kerja anggota DPRD Asahan ke kantor bupati Asahan bahas Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatra Utara. (Foto: Risma./ HMS).

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatra Utara Bahas Ranperda Pesantren

6 Januari 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatra Utara yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin, 5 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta jajaran DPRD Provinsi Sumatra Utara sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dan provinsi.

Pada kesempatan tersebut, kunjungan kerja diterima oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, yang menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatra Utara.

Pemerintah Kabupaten Asahan memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatra Utara.

Berita Lain

Wakil Bupati Asahan Hadiri Tasyakuran HAB ke-80 Kementerian Agama RI

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Asahan Serahkan Bantuan Meja dan Kursi untuk Posyandu

Wabup Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Awal Tahun 2026

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya terhadap visi daerah “Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan” serta dukungan terhadap visi Presiden Republik Indonesia “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.” Unsur religius dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, yang salah satunya diwujudkan melalui penguatan peran pondok pesantren. Saat ini, pondok pesantren di Kabupaten Asahan tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah 23 pondok pesantren dan total santri mencapai 8.139 orang.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan bahwa pembentukan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara terhadap pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Perda ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pesantren, membangun kemitraan yang sehat, serta mencegah potensi konflik internal, dengan tetap menghormati otonomi, kemandirian, kekhasan, dan tradisi pondok pesantren. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi

Berita Lain

Penyerahan bantuan kepada posyandu Asahan. (Foto: Risma./ HMS).

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Asahan Serahkan Bantuan Meja dan Kursi untuk Posyandu

7 Januari 2026
DPRD DKI Jakarta pelajari sistem layanan publik digital di kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Kunker DPRD Provinsi DKI Jakarta ke Kantor DPRD Batam untuk Mempelajari Pengelolaan Layanan Publik Digital

15 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS