BATAM, HMStimes – Pemerintah Kota Batam belum terburu-buru mengikuti arus kebijakan work from home (WFH) yang mulai didorong pemerintah pusat. Alih-alih segera menerapkan, pemerintah daerah memilih menahan langkah sambil memastikan satu hal: apakah kebijakan itu benar-benar membawa efisiensi.
Hingga Jumat (10/4/2026), aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam masih berjalan normal seperti biasa. Belum ada perubahan pola kerja, baik WFH maupun work from anywhere (WFA), yang diterapkan secara resmi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudy Panjaitan mengatakan, saat ini tim internal pemerintah kota tengah melakukan penghitungan terhadap potensi efisiensi yang bisa dihasilkan dari kebijakan tersebut.
“Belum diterapkan. Kami masih menghitung besaran efisiensi yang dihasilkan kalau WFH dilakukan,” kata Rudy saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Ia menjelaskan, kebijakan kerja fleksibel tidak semata-mata mengikuti tren nasional, tetapi harus berbasis pada kebutuhan dan dampak nyata bagi kinerja pemerintahan daerah.
Arahan serupa juga datang dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Ia menegaskan, penerapan WFH baru akan diputuskan setelah hasil kajian menunjukkan adanya manfaat yang terukur, terutama dari sisi efisiensi anggaran dan kinerja.
“Pada prinsipnya pelaksanaan WFH ini untuk efisiensi. Jika tidak ada efisiensi yang dihasilkan, maka WFH tidak akan dilakukan,” tutupnya.



