Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Pemprov Kepri Bentuk Dewan Kebudayaan, Strategi Hadapi Ancaman Globalisasi

20 April 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau membentuk Dewan Kebudayaan sebagai upaya memperkuat pelindungan budaya Melayu di tengah tekanan globalisasi dan modernisasi yang dinilai kian menggerus nilai-nilai lokal.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, derasnya arus globalisasi menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan budaya Melayu sebagai identitas utama masyarakat di wilayah tersebut.

“Sebagai Suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” kata Ansar, Minggu (19/4/2026).

Ansar menjelaskan, Kepri merupakan salah satu pusat penting rumpun Melayu di Indonesia. Dari total 2,27 juta jiwa penduduk, sekitar 29,97 persen atau setara 680.885 jiwa merupakan masyarakat Melayu.

Berita Lain

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Wali Kota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

⁠BP Batam Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Hadapi Potensi Kemarau Panjang

WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

Li Claudia Chandra Respon Cepat Persoalan Perpanjangan UWT Perumahan Puskopkar

Untuk memperkuat pelindungan budaya, pemerintah daerah telah membentuk Dewan Kebudayaan Provinsi Kepri melalui Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra strategis dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.

“Dewan ini melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan untuk memberikan rekomendasi serta mengawal program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan melalui berbagai objek, seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga olahraga tradisional.

Menurut Ansar, objek-objek tersebut mencerminkan identitas dan kearifan lokal masyarakat, termasuk nilai-nilai budaya Melayu yang sarat dengan adab, budi pekerti, serta tradisi maritim.

“Budaya Melayu harus terus dijaga dan diwariskan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman,” tutupnya.

Berita Lain

Ilustrasi lakakerja (Dok: istimewa)

Pekerja PT ASL Shipyard Batam Tewas, Diduga Terlindas Forklift

27 April 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati, saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi X DPR RI mengunjungi SDN 012 Karimun di Dusun II Tulang, Kabupaten Karimun, Kepri, Kamis (24/4/2026). Foto: Jaka/Karisma

DPR RI Soroti Minimnya Akses dan Fasilitas Pendidikan di Karimun

24 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS