BATAM, HMStimes – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau membentuk Dewan Kebudayaan sebagai upaya memperkuat pelindungan budaya Melayu di tengah tekanan globalisasi dan modernisasi yang dinilai kian menggerus nilai-nilai lokal.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, derasnya arus globalisasi menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan budaya Melayu sebagai identitas utama masyarakat di wilayah tersebut.
“Sebagai Suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” kata Ansar, Minggu (19/4/2026).
Ansar menjelaskan, Kepri merupakan salah satu pusat penting rumpun Melayu di Indonesia. Dari total 2,27 juta jiwa penduduk, sekitar 29,97 persen atau setara 680.885 jiwa merupakan masyarakat Melayu.
Untuk memperkuat pelindungan budaya, pemerintah daerah telah membentuk Dewan Kebudayaan Provinsi Kepri melalui Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra strategis dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.
“Dewan ini melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan untuk memberikan rekomendasi serta mengawal program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan melalui berbagai objek, seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga olahraga tradisional.
Menurut Ansar, objek-objek tersebut mencerminkan identitas dan kearifan lokal masyarakat, termasuk nilai-nilai budaya Melayu yang sarat dengan adab, budi pekerti, serta tradisi maritim.
“Budaya Melayu harus terus dijaga dan diwariskan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman,” tutupnya.



