Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura saat meninjau ketersediaan dan stabilitas harga pangan di Pasar Aviari, Kota Batam (Dok: Diskominfo Kepri)

Pemprov Kepri Ingatkan Distributor Tak Timbun Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026

3 Maret 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan pelaku usaha distribusi dan perdagangan agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Imbauan itu disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura saat meninjau ketersediaan dan stabilitas harga pangan di Pasar Aviari, Sagulung, Kota Batam, Senin (2/3/2026) lalu.

Menurut Nyanyang, praktik penimbunan tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat karena dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga.

Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pemantauan berkala untuk mengantisipasi gejolak pasokan maupun harga, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

“Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga yang wajar,” kata Nyanyang dilansir dari keterangan resminya.

Berita Lain

Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

RDPU Komisi I DPRD Tentang Legalitas Rumah, Fasum dan Fasos di Pondok Pratiwi II

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Balpres dan Rokok Ilegal dari Batam ke Riau

PN Batam Tegaskan Independensi Hakim Jelang Vonis Kasus 1,9 Ton Sabu

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia dan harga terkendali pada periode meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Dalam kunjungan tersebut, Nyanyang berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli guna memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan, baik terkait ketersediaan stok maupun perkembangan harga sejumlah komoditas.

Turut mendampingi antara lain Satuan Tugas Pangan dari Polda Kepulauan Riau serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Rika Azmi. Kehadiran aparat kepolisian dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan distribusi dan mencegah praktik perdagangan yang menyimpang.

Satgas Pangan menyatakan siap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk penimbunan atau permainan harga yang merugikan konsumen. Pengawasan, menurut mereka, dilakukan secara terpadu dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dari hasil pemantauan, sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan cabai terpantau dalam kondisi cukup. Meski demikian, terjadi kenaikan harga pada beberapa jenis bahan pangan yang dipengaruhi faktor distribusi dan peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan.

Berita Lain

Fandhi Ramadhan saat menjalani persidangan di PN Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

5 Maret 2026
Gedung Pengadilan Negeri Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

PN Batam Akan Bacakan Putusan Kasus Sabu 1,9 Ton Kasus Sea Dragon

5 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS