Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Andi Kusama (kiri), Gubernur Babel Hidayat Arsani (kanan). (Foto: Ist./ babelterkini.com).

Pengacara Andi Kusuma: Semua yang Bantu Wagub Hellyana Jadi Tersangka

6 April 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Pasca ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) terkait kasus dugaan penggelapan uang klien Rp100 juta, Dr.Andi Kusuma, S.H., M.Kn., C.T.L, menuding Gubernur Babel, Hidayat Arsani telah membuatnya jadi tersangka.

Bahkan selain dirinya, juga ada empat orang lain yang dijadikan tersangka. Hal tersebut diduga gegara ‘menolong’ Wakil Gubernur Babel, Hellyana.

Tudingan tersebut disampaikan Andi Kusuma yang juga seorang pengacara saat menggelar jumpa pers beberapa hari lalu setelah dirinya ditetapkan tersangka.

“Semua yang membantu Ibu Hellyana berujungnya jadi tersangka oleh Polda Babel. Mulai dari bapak Budiyono, Ryan, jurnalis tersangka. Termasuk saya jadi tersangka. Kasusnya apa? Penipuan dan penggelapan,” katanya Jumat, 2 April 2026 dilansir babelterkini.com.

Berita Lain

Anggota DPR Apresiasi Temuan Cadangan Gas Baru PetroChina Jambi

Anggota Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD

Aturan Bayar Pajak Tanpa KTP Tidak Diabaikan, KDM Nonaktifkan Kepala Samsat

Waka Komisi III DPR Setuju Usulan BNN Larang Peredaran Vape

Bahkan Andi Kusuma sempat mendengar dari Budiyono yang nota bene juga seorang ahli hukum, bahwa Gubernur Hidayat Arsani sesumbar jadi orang paling kuat.

“Pak Budiyono, kalau Andi Kusuma sok-sokan lawan saya, bantu ibu Hellyana. Menurut pak Budiyono, Andi Kusuma itu lebih hebat power atau saya yang lebih hebat power . Subdit II (Polda Babel) itu orang saya semua,” ungkapnya menceriterakan omongan tersebut.

Merasa Prihatin

Menurut Andi Kusuma, awal mula dirinya membantu Wagub Hellyana, karena prihatin atas dugaan telah dikriminalisasi.

“Saya dapat kabar, hubungan (antara) gubernur dan wakil gubernur terjadi konflik. Awalnya saya gak mau bantu karena saya berada di posisi sebagai ketua tim pemenangan gubernur. Niatan saya ingin mendamaikan saja,” jelasnya.

Setelah itu, kata Andi Kusuma, saya diminta tolong sama Budiyono agar membantu ibu Hellyana. “Tolong ya bantu ibu Hellyana. Akhirnya saya jawab yo kita bantu tapi sifatnya menyelesaikan. Setelah saya jadi pengacara, di fakta persidangan saya prihatin sekali dengan kondisi, ternyata ibu Hellyana dikriminalisasi oleh Subdit II,” tegasnya.

Kenapa dikriminalisasi, sambungnya, bicara soal perbuatan melakukan melawan hukum dan mens rea (niat jahat) di fakta persidangan tidak ada.

“Ibu Hellyana (dituduh) tidak bayar hotel Rp22 juta tidak benar. Pada kenyataannya aliran ke pelapor ibu Adelia Rp200 juta. Utang pribadi ibu Adelia Rp32 juta. Dimana ibu Hellyana melakukan penipuan? Konflik tersebut sudah masuk kepentingan politik. Hukum politik sudah masuk. Semua yang membantu ibu Hellyana berujungnya tersangka,” tandasnya.

Aktivis Bestie

Diketahui dalam catatan redaksi, Batara Harahap, seorang aktivis asal Bangka Selatan (Basel) yang dulunya dianggap “bestie” Gubernur Hidayat Arsani, juga jadi tersangka.

Hal tersebut terungkap pasca demo besar-besaran di depan gerbang PT Timah pada 6 Oktober lalu, Batara Harahap menuding aksi ribuan masaa itu yang menggerakkan Gubernur Hidayat Arsani.

Kala itu, menurut pengakuan Batara, ia ditelepon dan lalu diminta datang ke rumah pribadi membicarakan soal demo dan dijanjikan sejumlah uang.

Diduga (Hidayat Arsani) ingkar janji, ujungnya Batara membongkar semua biang provokator demo PT Timah.

Batara bernasib apes karena dijadikan tersangka karena dilaporkan lakukan penggelapan mobil.

Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Hidayat Arsani dikirimkan video soal tudingan Andi Kusuma yang menyebut siapapun yang membantu ibu Hellyana jadi tersangka, hanya menjawab singkat. “Dak tau,” ujarnya. (*)

Berita Lain

Salah satu aset DSI yang disita Bareskrim Polri. (Foto: Ist./ detikcom.com).

Bareskrim Sita Kantor-Tanah Senilai Rp300 M di Kasus Dana Syariah Indonesia

13 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih). (Foto: Ist./ detik.com).

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Sah!

12 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS