Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kedatangan Komisi III DPRD ke PT Nanindah. (Foto: tribunnews.com).

Petugas PT Nanindah Menolak Kedatangan Anggota DPRD Komisi III yang Melakukan Sidak Tentang Penimbunan Limbah B3

27 Februari 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo angkat bicara terkait penghalangan tugas dan fungsi pengawasan DPRD saat mendatangi sebuah perusahaan di Tanjung Uncang.

Kedatangan anggota DPRD itu, tadinya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai penimbunan limbah oleh perusahaan tersebut. Namun kehadiran mereka ditolak pihak perusahaan.

Aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Batam ke PT Nanindah Mutiara Shipyard, Rabu, 25 Februari 2026 itu pun viral di media sosial. 

“Kami sangat menyesalkan atas perlakukan dari pihak perusahaan yang menghalangi tugas Dewan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” kata Arlon, Jumat, 27 Februari 2026.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Ia mengatakan, kehadiran Komisi III DPRD Batam di perusahaan itu spontan karena adanya aduan masyarakat.

“Sesuai dengan aduan yang kami terima, di dalam kawasan perusahaan tersebut ada aktivitas penimbunan menggunakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” tuturnya.

Aduan tersebut ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Namun setibanya di lokasi, pihak pengamanan menghalangi, setelah berkomunikasi dengan pihak menajemen.

“Jadi kuat dugaan kami, aduan masyarakat ini benar adanya,” ujar Arlon.

Arlon mengatakan jika tidak aktivitas yang melanggar aturan, tentu pihak perusahaan akan terbuka.

“Jadi ke depan akan kita agendakan untuk melakukan sidak, setelah melengkapi administrasi,” kata Arlon.

Sebelumnya diberitakan, sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Batam ke PT Nanindah Mutiara Shipyard di kawasan Tanjung Uncang, Rabu, 25 Februari 2026, viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, sejumlah anggota dewan tampak berdebat dengan petugas keamanan perusahaan setelah mereka tidak diperbolehkan memasuki area galangan kapal tersebut.

Rombongan Komisi III yang hadir di lokasi antara lain Ketua Komisi III Muhammad Rudi, Arlon Veristo, Walfentius Tindaon, Suryanto, serta Biyanto. 

Dalam rekaman video, terlihat beberapa anggota dewan mencoba menjelaskan maksud kedatangan mereka, namun pihak keamanan tetap bersikukuh menolak akses masuk, Disadur dari tribunnews.com.

Berita Lain

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. (Foto: Sekretariat DPRD).

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

24 Oktober 2026
Tendangan bola pertama dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam pembukaan kejuaraan minisoccer di lapangan Gama Minisoccer, Bengkong. (Foto: Diskominfo).

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Dorong Sportivitas dan Kebersamaan

18 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS