Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei (Dok: Bidhumas Polda Kepri)

Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan Dua Calon PMI Ilegal ke Malaysia

23 Juni 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga hendak bekerja ke Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial B sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemberangkatan pekerja migran secara ilegal melalui jalur pelabuhan internasional di Batam.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dua calon pekerja migran berinisial I dan A yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa memenuhi prosedur resmi.

“Personel menemukan dua calon pekerja migran yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa melalui mekanisme yang sesuai ketentuan,” kata Nona melalui sambungan selulernya, Selasa (23/6/2026).

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Berdasarkan pendalaman penyidik, kedua calon PMI tersebut berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Salah seorang di antaranya, perempuan, direncanakan bekerja di sektor jasa kebersihan, sedangkan seorang lainnya akan ditempatkan di sektor perkebunan karet di Malaysia.

Menurut polisi, seluruh proses keberangkatan keduanya diurus oleh tersangka B yang diduga berperan sebagai penghubung sekaligus pengatur keberangkatan dari Batam.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan B di kawasan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Selanjutnya, tersangka bersama kedua calon PMI serta sejumlah barang bukti dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga tersangka memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas pengurusan keberangkatan pekerja migran nonprosedural tersebut.

“Tersangka menerima biaya penjemputan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu untuk setiap calon pekerja migran yang tiba di Batam. Selain itu, tersangka juga memperoleh imbalan sebesar Rp50 ribu per hari untuk menyediakan tempat penampungan sementara sebelum para calon pekerja diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar tiga bulan terakhir. Meski demikian, kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya calon PMI lain yang pernah diberangkatkan melalui pola serupa.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam milik tersangka, dua paspor milik calon PMI, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, serta boarding pass kapal ferry tujuan Malaysia yang diduga digunakan dalam proses keberangkatan.

“Polda Kepri akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penempatan pekerja migran yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang,” tutupnya.

Berita Lain

Barang bukti 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) salah satu jenis narkoba di perlihatkan dalam konperensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Batam Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Ist./ dok.TNI AL).

2,6 Ton ‘Methamphetamine’ Gagal Diselundupkan di Laut Kepri

22 Agustus 2026

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS