Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin saat meninjau Unit Reaksi Cepat (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polda Kepri Integrasikan Layanan 110 dengan Unit Reaksi Cepat

29 Juni 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Polda Kepulauan Riau membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) di seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga kepolisian resor (Polres), untuk mempercepat penanganan tindak kriminal, terutama kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, pembentukan unit tersebut merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap berbagai aksi kriminalitas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Hari ini kami meresmikan Unit Reaksi Cepat untuk jajaran Polda Kepri hingga seluruh Polres. Ini merupakan unit dari fungsi reserse yang bertugas merespons secara cepat setiap tindak kriminal, khususnya kejahatan 3C,” kata Irjen Pol Asep di Mapolda Kepri, Senin (29/6/2026).

Asep menjelaskan, kehadiran URC merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dengan mempercepat respons terhadap laporan tindak pidana.

Berita Lain

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

“Ini adalah jawaban Polri atas harapan masyarakat terhadap maraknya kejahatan jalanan. Mudah-mudahan kami bisa memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjawab tantangan masyarakat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Ia menyoroti maraknya pencurian fasilitas umum yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Kepulauan Riau. Karena itu, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum diminta bergerak cepat setiap kali menerima laporan maupun menemukan indikasi tindak pidana di lapangan.

“Kita tahu belakangan ini cukup banyak pencurian fasilitas umum. Saya minta jajaran Reskrimum bertindak cepat dalam setiap penanganannya,” lanjutnya.

URC akan menjadi tim operasional yang bergerak langsung di lapangan yang akan dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic. Tim ini juga akan menerima informasi dari pusat layanan darurat Polri 110, yang selama ini berfungsi sebagai operator penerima laporan masyarakat.

“Masyarakat melapor melalui layanan 110. Setelah itu operator akan meneruskan laporan kepada personel di lapangan, termasuk Unit Reaksi Cepat, sehingga penanganan bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Namun, menurut Asep, pola kerja kepolisian tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat. Ia meminta seluruh personel meningkatkan patroli dan kehadiran di lapangan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal.

“Saya minta jajaran jangan hanya bergerak setelah ada laporan. Polisi harus lebih aktif berada di lapangan untuk mencegah terjadinya kejahatan,” ujarnya.

Setiap Unit Reaksi Cepat sedikitnya diperkuat 10 personel. Secara keseluruhan, sebanyak 105 personel disiagakan dalam URC yang tersebar di jajaran Polda Kepulauan Riau dan seluruh Polres.

“Diharapkan embentukan URC dapat mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, meningkatkan rasa aman, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di wilayah Kepulauan Riau,” tutupnya.

Berita Lain

Barang bukti 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) salah satu jenis narkoba di perlihatkan dalam konperensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Batam Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Ist./ dok.TNI AL).

2,6 Ton ‘Methamphetamine’ Gagal Diselundupkan di Laut Kepri

22 Agustus 2026

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS