Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polda Kepri Selidiki Dugaan Manipulasi Produk Kecantikan di Klinik EAC Batam

5 Mei 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi produk kecantikan yang menyeret salah satu klinik berinisial EAC di Kota Batam. Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan awal.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pelapor serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Pelapor dan para saksi akan kami mintai keterangan. Kemungkinan pekan depan mulai dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Pol Silvester, Selasa (5/5/2026).

Silvester menegaskan, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lain

Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Kemenko Infra Bidik Batam sebagai Pusat Konektivitas Industri MRO Nasional

Batam Didorong Jadi Simpul Industri MRO dan Perawatan Pesawat Asia

Update Pekerjaan Perbaikan Kebocoran Pipa Distribusi

“Jika terbukti, tentu akan kami proses sesuai aturan,” katanya.

Dugaan praktik ilegal ini mencuat setelah dua mantan karyawan klinik tersebut melaporkan adanya manipulasi tanggal kedaluwarsa produk kecantikan. Laporan itu menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satu pelapor, Anggi Isma Pratiwi mengungkapkan bahwa selama bekerja sejak September 2025, ia diminta mengubah tanggal kedaluwarsa produk yang telah habis masa pakainya.

Menurut dia, modus yang digunakan ialah menghapus label lama menggunakan cairan tertentu, kemudian menggantinya dengan tanggal kedaluwarsa yang baru. Praktik tersebut, kata Anggi, dilakukan terhadap sejumlah produk yang seharusnya sudah tidak layak digunakan.

Berita Lain

Sekretaris Deputi Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator (Kemenko) Infrastruktur Republik Indonesia, Rustam Efendi (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Kemenko Infra Bidik Batam sebagai Pusat Konektivitas Industri MRO Nasional

10 Juni 2026
Direktur Utama GMF AeroAsia Andi Fahrurrozi saat ditemui di Kota Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Batam Didorong Jadi Simpul Industri MRO dan Perawatan Pesawat Asia

10 Juni 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS