Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polda Kepri Tunggu Audit BPK, Kasus Korupsi Jembatan SP II Anambas Segera Naik Sidik

2 Juli 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Selayang Pandang (SP) II di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau memasuki babak baru. Ditreskrimsus Polda Kepri kini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum meningkatkan status perkara ke tahan penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan sembari menunggu hasil audit tersebut. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 34 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan dari BPK. Sudah 34 orang yang diperiksa dan setelah nanti keluar hasil dari BPK, kita bisa langsung naik sidik,” kata Kombes Pol Silvester, Kamis (2/7/2026).

Jumlah saksi yang telah diperiksa bertambah signifikan dibandingkan tahap awal penyelidikan pada April lalu. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat pemerintah, mantan kepala daerah, hingga pihak swasta yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Berita Lain

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Sebagaimana diketahui, penyidik juga telah memintai keterangan kontraktor pelaksana, PT Ganesha, serta perusahaan penyedia fabrikasi tiang pancang dan slab, PT Wika Citra Lautan Teduh.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik sebelumnya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek di Tarempa. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik jembatan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen pekerjaan.

Tim bahkan melakukan pengukuran konstruksi, inspeksi bagian pondasi dengan penyelaman, serta mengambil sampel material, termasuk aspal, untuk kepentingan pemeriksaan.

Proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang II merupakan infrastruktur penghubung yang dibangun sebagai pengganti Jembatan Selayang Pandang I yang rusak akibat dampak badai tropis Pabuk.

Jembatan tersebut diresmikan secara simbolis oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada 14 Juli 2022. Pembangunannya berlangsung selama tiga tahun dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp77,4 miliar.

Pendanaan proyek dilakukan melalui skema sharing antara APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas. Jembatan sepanjang sekitar 1.150 meter itu dikerjakan secara bertahap dan menjadi salah satu akses transportasi penting bagi masyarakat Tarempa.

Berita Lain

Barang bukti 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) salah satu jenis narkoba di perlihatkan dalam konperensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Batam Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Ist./ dok.TNI AL).

2,6 Ton ‘Methamphetamine’ Gagal Diselundupkan di Laut Kepri

22 Agustus 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat beri keterangan pers kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Polri Gandeng Pegadaian Cek Kadar Emas Batangan Eks. Jampidsus Febrie

14 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS