Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai melakukan penyelidikan atas insiden kandasnya kapal LCT Mutiara Galrib Samudera di perairan Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Batam. Kapal tersebut dilaporkan mengalami karam dan berpotensi menimbulkan pencemaran laut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, penanganan awal terhadap peristiwa tersebut telah dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
“Sudah ditindaklanjuti oleh Subdit Tipidter,” kata Silvester saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dharma Negara menambahkan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Tipidter hari ini mulai melakukan penyelidikan, sambil menunggu pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata AKBP Dharma.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tim kepolisian mendapati kapal LCT Mutiara Galrib Samudera masih berada dalam kondisi karam di laut. Seluruh awak kapal dilaporkan telah dievakuasi.
Di lokasi kejadian, pihaknya juga menemukan sejumlah jumbo bag yang diduga berisi sludge oil mengambang di permukaan laut. Untuk mencegah meluasnya pencemaran, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memasang oil boom di sekitar area tersebut.
Tim penyelidik juga berkoordinasi dengan petugas KPLP serta aparat terkait di kapal patroli KNP 376, termasuk unsur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dharma menjelaskan, insiden bermula ketika kapal LCT Mutiara Galrib Samudera bertolak dari MT Nave Universe setelah melakukan kegiatan tank cleaning, dengan tujuan menuju Jetty Pelabuhan Bintang untuk membongkar muatan.
Dalam perjalanan, kapal mengalami kemiringan ke sisi kiri akibat gelombang tinggi sehingga air laut masuk ke dalam tangki melalui manhole.
Sekitar pukul 17.30 WIB, kondisi kapal semakin miring. Nahkoda kemudian memutuskan untuk mengandaskan kapal di sekitar Pantai Dangas, Tanjung Pinggir, demi keselamatan awak kapal.
Seluruh anak buah kapal selanjutnya diperintahkan untuk menyelamatkan diri.
Adapun agen pelayaran yang mengurus dokumen kapal tersebut adalah PT HS.
Ia menegaskan, Polda Kepri memastikan penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan penyebab pasti insiden serta menelusuri potensi pelanggaran hukum.
“Kami akan melanjutkan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti insiden serta menelusuri potensi pelanggaran hukum,” tutupnya.



