BATAM, HMStimes – Polsek Batu Aji menyelidiki insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian.
“Saat ini kami sudah memeriksa empat orang,” kata AKP Bayu, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Dame Lumban Tobing. Pihaknya juga akan menyampaikan perkembangan kasus setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Baca juga : https://hmstimes.com/2026/kecelakaan-kapal-berulang-di-bawah-pengawasan-ksop-batam/
Kecelakaan kerja itu terjadi pada, Sabtu (25/4/2026) di area operasional PT ASL Shipyard. Korban, Dame Lumban Tobing, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlindas forklift yang tengah beroperasi di lingkungan perusahaan.
Berdasarkan informasi awal, alat berat tersebut sedang mengangkut tabung gas saat insiden terjadi. Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti aspek keselamatan kerja di kawasan industri galangan kapal di Batam, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap diwarnai insiden kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan awal terkait kejadian tersebut. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan.
“Kami sudah menerima informasi awal. Tim akan turun siang ini untuk melakukan pemeriksaan di lokasi,” kata Diky saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut dia, tim pengawas ketenagakerjaan dijadwalkan melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data dan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
Hasil pemeriksaan awal, kata Diky, akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Ia menambahkan, keterangan lebih rinci mengenai kronologi maupun dugaan penyebab kecelakaan akan disampaikan setelah investigasi lapangan selesai dilakukan.



