Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polisi Urai Pola Pembobolan Rekening Nasabah CIMB Niaga

30 April 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Penyidik Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mendalami dugaan pola berulang dalam kasus pembobolan rekening yang menimpa sejumlah nasabah PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari mengatakan, pendalaman dilakukan setelah ditemukan kemiripan modus pada beberapa laporan yang melibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa dua perwakilan dari kantor pusat CIMB Niaga yang berasal dari bagian analis dan legal. Pemeriksaan berlangsung sejak 28 April 2026 dan masih berlanjut hingga 29 April 2026.

“Akan kami lanjutkan. Sampai sekarang, proses pemeriksaan masih berjalan,” kata AKBP Arif, Kamis (30/4/2026).

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Lanjut AKBP Arif, pemeriksaan memerlukan waktu panjang karena penyidik harus mengurai mekanisme transaksi dan kemungkinan celah yang digunakan dalam dugaan pembobolan rekening. Sejumlah pertanyaan dinilai belum tuntas sehingga pemeriksaan dapat berlangsung hingga malam.

“Pertanyaan masih banyak dan belum selesai, bisa berlangsung hingga malam,” ujarnya.

Pendalaman terhadap pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk dinilai penting karena penyidik ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai alur transaksi, sistem pengamanan, serta kemungkinan pola akses yang digunakan pelaku.

Keterangan dari kantor pusat juga dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang sebelumnya telah dihimpun dari korban dan pihak kantor cabang di Batam.

Arif menambahkan, penyidik masih membuka kemungkinan memanggil perwakilan lain dari CIMB Niaga, termasuk divisi teknologi informasi (IT), untuk memperjelas aspek teknis dalam perkara tersebut.

“Yang hadir baru analis dan legal. Untuk IT belum datang,” ujarnya.

Kasus dugaan pembobolan rekening ini masih berada pada tahap penyidikan di Polda Kepri. Agenda pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda lantaran saksi yang dijadwalkan tidak hadir sehingga harus dijadwalkan ulang.

Dalam perkara ini, penyidik menangani tiga laporan polisi yang melibatkan lima perusahaan sebagai korban. Meski terjadi pada waktu berbeda, penyidik menemukan adanya pola kejadian yang serupa.

Kasus pertama menimpa PT XSS dengan kerugian sekitar Rp1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Sepekan kemudian, tiga perusahaan lain, yakni PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam, melaporkan kerugian sekitar Rp750 juta.

Selain empat perusahaan tersebut, kerugian terbesar dialami PT GMBR dengan nilai mencapai Rp3,4 miliar pada Februari 2026.

Berita Lain

Barang bukti 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) salah satu jenis narkoba di perlihatkan dalam konperensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Batam Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Ist./ dok.TNI AL).

2,6 Ton ‘Methamphetamine’ Gagal Diselundupkan di Laut Kepri

22 Agustus 2026
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polda Kepri Tunggu Audit BPK, Kasus Korupsi Jembatan SP II Anambas Segera Naik Sidik

2 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS