Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat beri keterangan pers kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Polri Gandeng Pegadaian Cek Kadar Emas Batangan Eks. Jampidsus Febrie

14 Juli 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Kepolisian menggandeng PT Pegadaian (Persero) untuk melakukan pengecekan kadar emas batangan seberat 74 kg yang disita dari perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Emas batangan tersebut disita dari rumah di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat yang diakui Febrie sebagai kediaman pribadinya.

“Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji barang bukti yang ada, pada hari ini terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau dengan disetarakan dengan 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026 dilansir cnnindonesia.com.

Dalam kesempatan sama, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pengecekan awal terhadap emas batangan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan mengecek keaslian dan berat emas tersebut.

“Dari kami PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas, yang tadi sudah kami lakukan cek awal berupa 74 keping mungkin sekitar satu kepingnya itu seberat 1 Kg,” tutur dia.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Cek Kualifikasi

Rubika menerangkan, dalam prosesnya, pihaknya melakukan pengecekan terkait sejumlah hal. Mulai dari keaslian hingga kualifikasinya.

“Untuk yang diuji yang pertama kita identifikasi keasliannya, kedua baru kita cari kualifikasinya yaitu kadarnya dan juga beratnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Hasil Kesepakatan

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.

Totok menjelaskan selama proses, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan dua orang ahli. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diketahui publik.

Sebagai tindak lanjut, Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf juga bakal menyerahkan semua barang bukti terkait perkara ini ke Kejagung.

“Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin, 13 Juli 2026. (*)

Berita Lain

Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat di Posko Karhutla Sumsel (Foto: Ist./ presidenri.com) .

Cegah Karhutla di Sumsel, 1.000 Perwira TNI dan Polri Diturunkan Edukasi Masyarakat

25 Agustus 2026
Barang bukti 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) salah satu jenis narkoba di perlihatkan dalam konperensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Batam Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Ist./ dok.TNI AL).

2,6 Ton ‘Methamphetamine’ Gagal Diselundupkan di Laut Kepri

22 Agustus 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS