BATAM, HMStimes – Polsek Lubuk Baja menangkap ayah biologis dan ibu kandung bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di kawasan Terowongan Pelita, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kedua terduga diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad bayi ditemukan.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie mengatakan, kedua terduga kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lubuk Baja.
“Sudah diamankan kurang dari 24 jam dan saat ini sudah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Kedua terduga diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Batu Ampar dan Batam Centre,” kata Kompol Denny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2026).
Kompol Denny menjelaskan, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan pembuangan bayi tersebut. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab maupun latar belakang peristiwa itu.
“Motif masih didalami,” tegasnya.
Sebelumnya, warga di sekitar kawasan Terowongan Pelita dihebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki pada Minggu (28/6/2026). Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian.
Jajaran Polsek Lubuk Baja kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi orangtua biologis bayi dan mengamankan keduanya di lokasi yang berbeda.
“Perkembangannya akan disampaikan setelah proses penyidikan atau pemeriksaan selesai dilakukan,” tutupnya.



