Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kaesang Pangarep. (Foto: Ist./YouTube).

PT PMMP: Kaesang Pangarep Pemegang Saham Minoritas

14 Juli 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) memberikan klarifikasi pemberitaan yang beredar, terkait kepemilikan saham Kaesang Pangarep. Manajemen menegaskan Kaesang Pangarep putra Presiden Ke 7 Joko Widodo, bukan pemilik maupun pemegang saham pengendali.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PMMP merupakan perusahaan yang dikendalikan PT Tiga Makin Jaya selaku pemegang saham pengendali.

“Nama PT Harapan Bangsa Kita yang dalam pemberitaan dan sosial media diafiliasikan dengan Kaesang Pangarep, merupakan pemegang saham minoritas, sebesar 7,27% dalam PMMP, yang melakukan pembelian saham PMMP melalui pasar modal,” tulis manajemen, dikutip Senin, 13 Juli 2026.

Manajemen menyampaikan, PMMP merupakan perusahaan terbuka yang memiliki struktur kepemilikan sesuai ketentuan pasar modal serta dikelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Seluruh keputusan strategis dan operasional Perseroan dilaksanakan oleh pengurus, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip Akurasi

Perseroan menghormati kebebasan pers dan peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun demikian, PMMP mengharapkan agar setiap pemberitaan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar serta tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan, mengenai identitas maupun struktur kepemilikan Perseroan.
Manajemen menekankan, PMMP tetap menjalankan kegiatan usaha secara terbatas dan berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya kepada pelanggan, pemasok, lembaga keuangan, investor, regulator, karyawan, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Perseroan juga terus melakukan langkah-langkah strategis, untuk memperkuat kinerja operasional, menjaga keberlanjutan usaha, dan meningkatkan nilai bagi seluruh pemegang saham,” ucapnya dikutip cnbcindonesia.com.

Perseroan mengimbau masyarakat, investor, dan media untuk merujuk pada informasi resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, maupun publikasi resmi Perseroan. (*)

Berita Lain

Wali Kota Batam mendapat penghargaan nasional kategori Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi. (Foto: Diskominfo).

Batam Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Amsakar Terima Penghargaan

10 September 2026
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait kunker ke KIP. (Foto: Humas BP).

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

13 Agustus 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS