JAKARTA – Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi mengamankan komitmen investasi prestisius dari Uni Emirat Arab (UEA). Adalah Ayedh Dejem Group, raksasa konstruksi dan properti asal Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) menandatangani kerja sama untuk membangun kawasan terpadu (mixed-use) senilai Rp4 triliun.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi pasar global bahwa IKN memiliki nilai ekonomi tinggi di mata investor Timur Tengah, yang dikenal sangat selektif dan berorientasi pada proyek skala masif.
Kawasan Inti
Investasi senilai Rp4 triliun ini akan difokuskan pada pemanfaatan lahan seluas 9,7 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.
Lokasinya pun sangat premium, berada tepat di samping Plaza Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan salah satu tengaran sentral di IKN.
Ayedh Dejem Group berencana menyulap lahan tersebut menjadi ekosistem perkotaan modern yang mencakup kompleks perkantoran Grade A, pusat perbelanjaan (shopping mall) kelas dunia, area komersial premium, dan fasilitas ibadah (masjid).
Chairman Ayedh Dejem Group, Syeikh Ayedh Dejem, mengungkapkan, keputusan ini didasari oleh optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang terus menguat.
“Pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat signifikan. Insyaallah ekonomi di IKN akan tumbuh pesat, sehingga membutuhkan proyek besar untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Syeikh Ayedh Dejem saat acara penandatanganan, Jumat, 23 Januari 2026 dikutip Kompas.com.
Ia juga menekankan sinergi antara dua kekuatan ekonomi besar. Mengingat posisi Dubai sebagai pusat finansial global dan Indonesia yang berada dalam jajaran 20 ekonomi terbesar dunia (G20), proyek ini dipandang sebagai investasi jangka panjang yang strategis.
Timeline Konstruksi
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN), Sudiro Roi Santoso, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) pada Mei 2025 lalu.
“Proses akan diawali dengan pendetilan perencanaan, perizinan, hingga lelang kontraktor yang memakan waktu maksimal satu setengah tahun,” jelasnya.
Sesuai peta jalan (roadmap), konstruksi fisik dijadwalkan mulai pada pertengahan 2027 dan akan berlangsung secara berkelanjutan hingga lima tahun ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa investasi asing di IKN bukan sekadar “tanda tangan di atas kertas”, melainkan komitmen pembangunan yang terukur. (*)



