JAKARTA, HMStimes – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa rapat Komisi II DPR dengan BKD (Badan Keahlian Dewan) DPR yang dijadwalkan membahas naskah akademik Revisi UU Pemilu mendadak dibatalkan.
Ia juga mengaku heran atas pembatalan tersebut.
“Kemarin Selasa, 14 April 2026 harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah, tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu,” kata Doli dari Fraksi Partai Golkar kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 April 2026 dilansir detik.com.
Ia mengaku tidak tahu sampai kapan rapat tersebut ditunda. Sampai saat ini juga tidak mendapatkan penjelasan apa pun terkait batalnya rapat tersebut.
“Nah itu kita nggak tahu, kan kemarin sudah dijadwalkan dalam apa namanya jadwal atau agenda hari kemarin itu ada mulai dari pagi ketemu dengan Kementerian Dalam Negeri dan segala macam. Nah, siang itu ada internal rapat dengan BKD, tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, yang sampai sekarang kita belum tahu kenapa, gitu,” ucap dia.
Doli Kurnia mengaku sedang mencari tahu alasan rapat kemarin mendadak batal.
Jadwal Resmi
Menurut mantan Ketua Komisi II ini, ketika sudah diagendakan, rapat tersebut seharusnya sudah mendapatkan kesepakatan dari pimpinan DPR.
“Ya harusnya begitu diagendakan, sudah menjadi jadwal resmi yang diumumkan oleh seluruh anggota Komisi II itu kan sudah melalui kesepakatan, minimal kesepakatan di pimpinan gitu. Nah, cuma saya lagi apa, mencari tahu belum tahu apa sebabnya kenapa tiba-tiba pas mau menjelang dilaksanakan tiba-tiba dibatalkan. Ditundanya juga kita nggak tahu sampai kapan, alasan juga belum dapat informasi kenapa ditunda,” ujar dia. (*)



