Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto: Humas DPRD).

Rapat Paripurna DPRD Laporan Pansus Tentang Ranperda Keputusan Penyelenggaraan Aminduk

18 Februari 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan, Rabu, 18 Februari 2026 pagi. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dari pihak pemerintah daerah, hadir langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam. Turut hadir pula undangan dari unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan kalangan pers.

Dalam rapat tersebut, Kamaluddin menyampaikan bahwa dalam rapat konsultasi sebelum paripurna, Pansus Ranperda Adminduk melaporkan bahwa proses fasilitasi Ranperda masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. “Dengan demikian, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai ranperda tersebut sehingga rencana pengesahan pun ditunda. Penundaan penyampaian laporan akan dijadwalkan kembali pada bulan Maret 2026,” jelas Kamaluddin.

Sebelum keputusan diambil, Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. “Sebelum mengambil keputusan, perlu kami tanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah saudara-saudara menyetujui penundaan penyampaian laporan Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan akan dijadwalkan kembali pada bulan Maret 2026, apakah dapat disetujui?” ujarnya. Pertanyaan ini disambut serentak dengan ucapan “setuju” dari anggota dewan yang hadir.

Berita Lain

Pansus DPRD Kota Batam Bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu Dalam Mendukung Pelestarian Kebudayaan Daerah

BP Batam Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Konjen Singapura

Pemerintah Setempat Mengimbau Warga Agar Tetap Tenang Akibat Ambruknya Batu Miring Perumahan Kemuning City

Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Batu Miring yang Tidak Kuat Menahan Derasnya Air Hujan

Sebagaimana diketahui, Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025. Rencananya, laporan lengkap Pansus akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna pada Maret 2026 setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi selesai. (*)

Berita Lain

Ranperda LAM pelestarian budaya daerah. (Foto: Humas DPRD).

Pansus DPRD Kota Batam Bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu Dalam Mendukung Pelestarian Kebudayaan Daerah

20 Februari 2026
Penyempurnaan draf Ranperda tentang LAM. (Foto: Humas DPRD).

Rapat Pansus DPRD Untuk Penyempurnaan Draf Ranperda Tentang Lembaga Adat Melayu

19 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS