Batam, HMS Times – Suasana Idulfitri 1447 Hijriah membawa secercah harapan bagi warga binaan di Lapas dan Rutan Kelas IIA Batam. Tahun ini, ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan menerima remisi khusus Lebaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto mengatakan, sebanyak 759 warga binaan di lapas mendapatkan pengurangan masa pidana.
Ia menjelaskan, dari 759 warga binaan yang diusulkan, dua orang memperoleh remisi langsung bebas. Namun, hanya satu di antaranya yang bisa langsung pulang.
“Satunya lagi masih harus menjalani subsider kurungan selama tiga bulan karena tidak mampu membayar denda,” kaya Yosafat, Minggu (22/3/2026).
Selain remisi, pihak lapas membuka layanan kunjungan bebas selama tiga hari berturut-turut saat Idulfitri. Keluarga warga binaan diperbolehkan datang tanpa batasan jumlah pengunjung.
Meski begitu, durasi kunjungan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Jika terjadi lonjakan pengunjung, waktu kunjungan dibatasi maksimal 20 menit. Namun, bila tidak terlalu ramai, kunjungan bisa lebih lama.
“Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Batam tercatat sebanyak 1.111 orang,” tutupnya.



