Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Tangkapan layar CCTV dua pengendara sepeda motor itu diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS. (Foto: Dok. Istimewa).

Tim Hukum Minta Pembuat Foto AI Penyiram Air Keras Aktivis Kontras Dilacak

17 Maret 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Polisi menyatakan konten foto terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang ramai beredar di media sosial (medsos) merupakan hasil rekayasa akal imitasi (artificial intelligence/AI). Kuasa hukum korban mendorong agar pembuat rekayasa itu dilacak.

“Jadi kalau di konferensi pers Polda Metro Jaya, bahkan dari Dirkrimum, menekankan bisa jadi foto AI dibuat pelaku atau timnya untuk mengaburkan informasi,” ujar perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Erlangga Julio, selaku kuasa hukum Andrie Yunus, dalam jumpa pers, Senin, 16 Maret 2026.

“Kami juga mendorong ke kepolisian kalau memang dapat kesimpulan seperti itu dilacak, sampai kepada siapa pihak pertama yang merekayasa foto tersebut dan itu dijadikan bukti tambahan untuk mencari pelaku,” imbuhnya dilansir detik.com.

Tim hukum lainnya, Afif Abdul Qoyim menyampaikan, foto yang beredar di media sosial tidak bisa dijadikan salah satu alat bukti. Dia mengatakan foto hasil AI tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Lain

Pembangunan Proyek Gedung DPR-MA di IKN Tak Kena Efisiensi

Kapolda Riau Evaluasi Jajaran Kamtibmas Usai Aksi Ricuh di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir

TNI AU Lanud HLP Amankan Empat Pelaku Transaksi Obat Keras

Hasil Patroli HVG, Ditjen Bea Cukai Segel 29 Kapal Yacht

“Sehingga kami untuk menyampingkan poster, gambar, video yang mungkin tidak berasal dari kami atau dari organisasi yang intens kami sering sampaikan juga ke publik,”

Afif mengatakan akan mengupdate secara berkala perkembangan situasi Andrie. Termasuk penanganan kasus yang saat ini sedang berjalan.

“Ini menimbulkan atensi yang sangat luas tentu kami harus transparan terkait apa yang sedang kami kerjakan,” jelasnya.

Lima Tuntutan

Diingatkannya tentang lima tuntutan terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Pertama, ditujukan pada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim investigasi independen dengan berkonsultasi kepada pendamping dan keluarga korban untuk menjamin pengungkapan fakta yang objektif dan menyeluruh serta memastikan keseluruhan pelaku dimintai pertanggungjawaban tanpa hambatan konflik kepentingan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan;

Kedua, ditujukan pada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memerintahkan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat serta jajaran di bawahnya untuk segera mengungkap percobaan pembunuhan berencana ini secara transparan dan akuntabel;

Ketiga, kepada Jaksa Agung untuk memerintahkan jaksa yang akan ditunjuk sebagai jaksa peneliti untuk melakukan koordinasi penyidik dan penuntut umum sebagaimana diatur pasal 58 hingga pasal 60 kitab Undang-Undang Hukum Pidana guna mengakomodir konstruksi Pasal 549 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang hukum pidana serta turut menjangkau aktor intelektual dari tindak pidana ini;

Keempat, ditujukan kepada Komisi Nasional HAM untuk melakukan pemantauan memberikan rekomendasi kepada Presiden melakukan penyelidikan terhadap serangan pembela hak asasi manusia dalam rangka memastikan penanganan kasus berjalan dengan akuntabel dan cepat serta mencegah terjadinya keberulangan di masa depan dan secepatnya mengeluarkan keputusan Andrie Yunus sebagai pembela HAM yang telah dimohonkan Tim Advokasi Untuk Demokrasi, sejak aksi penolakan pembahasan terhadap RUU TNI di Hotel Fairmont pada 15 Maret 2025;

Kelima, ditujukan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memastikan keamanan dan privasi korban keluarga korban saksi serta pendamping hingga kasus ini benar-benar selesai diusut tuntas dan tidak ada lagi risiko ancaman. (*)

Berita Lain

Suasana Kawasan Hotel Sultan dan The Sultan Residence, Jakarta. (Foto: Ist./ bisnis.com).

PTUN Batalkan Banding Pontjo Sutowo, Eksekusi Hotel Sultan Segera Dimulai

4 Maret 2026
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Ke 847 nasional 15-16 Desember 2025 Hasilkan 77 Wartawan dinyatakan Kompeten. Para penguji berfoto bersama dg penyelenggara di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. (Foto: Ist./PWI Jaya).

UKW Nasional PWI ke-847 Hasilkan 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten

17 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS