Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (berpeci) saat menemui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Ist./ DOK. Biro Infohan Kemenhan).

TNI AD Kantongi Izin Kawasan Hutan 961 Ha untuk Bangun Markas Yonif TP

29 Juli 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengantongi persetujuan penggunaan kawasan hutan seluas sekitar 961,33 hektare untuk mendukung pembangunan pangkalan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP).

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni sebelumnya menyerahkan 17 Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi dan Wakasad Letjen Muhammad Saleh Mustafa pada Senin, 27 Juli 2026.

Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo menjelaskan, penyerahan surat itu merupakan bagian dari penyelesaian aspek administratif penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan pangkalan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP).

“Dengan diterbitkannya SK PPKH tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan pangkalan pada lokasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan,” kata Rico saat dihubungi, Selasa, 28 Juli 2026 dilansir cnnindonesia.com.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Kewajiban Administrasi

Dikatakan, meski telah memperoleh persetujuan, TNI AD tetap harus memenuhi kewajiban administrasi lanjutan, termasuk tata batas sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021.

“Proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyatakan, seluruh kabupaten/kota di Pulau Jawa akan dikawal oleh satu Batalyon Teritorial Pembangunan pada tahun ini.

Menurut Menhan, setiap tahunnya, ditargetkan ada 150 Batalyon Teritorial Pembangunan yang dibentuk.

“Kita targetkan setiap tahun 150 batalyon untuk memenuhi 514 Kabupaten. Inshaa Allah di tahun 2026 seluruh kabupaten di wilayah Jawa sudah dikawal oleh satu Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan,” kata Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa, 19 Mei 2026. (*)

Berita Lain

Tersangka penipuan hipnotis digelar di Polresta Barelang September 2025. (Foto: Humas Polresta).

Batam Jadi Pintu Masuk TKA Ilegal, Modus Perusahaan Fiktif dan Dugaan Pemerasan Terungkap

24 September 2025
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas (rompi hitam), bersama Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat, 19 September 2025. (Foto: HMS/Flavia Donella Bangun).

Komando Audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Batam, Bahas Pengawasan Tarif hingga Izin Taksi Konvensional

19 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS