Batam, HMS Times – Aktivitas pencurian sumber daya alam di jalur laut perbatasan kembali terungkap. TNI Angkatan Laut meningkatkan kewaspadaan patroli setelah menemukan praktik pencurian batu granit yang dilakukan secara diam-diam di perairan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pengungkapan ini bermula dari patroli Operasi Cakra Wira-26 yang melibatkan unsur KRI Alamang-644 di bawah kendali Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I. Dalam operasi tersebut, aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar kapal pengangkut granit yang tengah berlayar dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura.
Komandan KRI Alamang-644, Letnan Kolonel Laut (P) Rudi Sulistiyanto menjelaskan, informasi awal diterima melalui komunikasi radio pada, Kamis (2/4/2026) malam. Laporan menyebut adanya kapal kecil yang menempel di sisi tongkang pengangkut granit, yang ditarik kapal tugboat TB SOL 1006.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan melakukan identifikasi visual,” kata Letnan Kolonel Laut (P) Rudi Sulistiyanto, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam jarak dekat, petugas menemukan kapal kecil yang diduga tengah memindahkan muatan secara ilegal dari tongkang TK BAC 2302. Aparat kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut.
Hasil pemeriksaan mengungkap kapal bernama KM Melina mengangkut batu granit tanpa dokumen resmi. Selain itu, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan pencurian muatan di laut.
“Kapal tersebut diawaki lima orang dan diduga telah mengambil sekitar 15 ton granit dari tongkang yang menjadi sasaran,” ujarnya.
Seluruh awak kapal beserta barang bukti kini diamankan di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.



