Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (kanan).(Foto: Ist./DOK. Humas Kemenpan-RB).

Waka Komisi II: Tak Masuk Akal Pemda Habiskan Rp1 M untuk Makan-Minum

16 Januari 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengkritik pemborosan anggaran senilai Rp1 miliar yang digelontorkan pemerintah daerah hanya untuk makan dan minum. Menurutnya, pengeluaran makan dan minum hingga Rp1 miliar dalam sehari tidak masuk akal.

“Kalau saya sih melihatnya bahwa kalau Rp1 miliar per hari itu, menurut hemat saya itu tidak masuk akal,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Januari 2026.

Oleh karenanya, ia berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk meminta informasi itu lebih lanjut.

Diketahui, alokasi anggaran Rp1 miliar hanya untuk makan dan minum itu dibeberkan Tito sendiri di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026.

Berita Lain

Jukir Liar Patok Tarif Rp100 Ribu/Mobil di Tanah Abang Jakarta Ditangkap

Menag: Perbedaan Awal Ramadhan Jangan Jadikan Perpecahan

Manfaat Jeruk Mandarin dalam Sajian Perayaan Imlek

Kapolri Hadiri Baksos HUT ke-53 KSPSI di Tangerang, Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Buruh

“Maka dari itu nanti mungkin kita akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana yang sampai mengeluarkan biaya miliaran sehari,” ucap dia dilansir kompas.com.

Ia pun mengaku heran, mengapa masih banyak pemerintah daerah yang memboroskan anggaran, ketika pemerintah pusat di bawah komando Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi dan penghematan.

Disebutkan, anggaran senilai Rp1 miliar itu hanya masuk akal jika pemda mengadakan pesta setiap hari.

“Dan itu kan tidak mungkin ada pesta setiap hari, dan biasanya ya memang uang makan minum itu kan setiap Pemda kan bervariasi, tapi misalnya kalau sampai Rp1 miliar per hari, beberapa banyak tamu yang diterima setiap harinya itu kalau misalnya menghabiskan sampai miliaran rupiah,” jelasnya.

Ungkap Pemborosan

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemborosan anggaran daerah.

Menurutnya, ada alokasi anggaran daerah untuk makanan dan minuman bisa mencapai Rp1 juta. Hal itu diketahui berdasarkan pemantauan terhadap daerah-daerah yang boros belanja. Selain itu, ada pula agenda rapat yang dibuat 10 kali.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskalnya agar tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.
Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah mengefisienkan belanja daerah, terutama belanja rapat dan perjalanan dinas yang selama ini dinilai masih berlebihan.

“Kita mendorong semua daerah agar belanja dari pusat tepat sasaran jangan dilebih-lebihin , rapat kalau bisa zoom meeting saja, apalagi rapat cuma sekali dibikin 10 kali,” kata Tito di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menegaskan, belanja pemerintah baik yang bersumber dari anggaran daerah maupun transfer dari pusat harus benar-benar tepat sasaran.

Mendagri menilai masih banyak praktik pemborosan anggaran yang seharusnya bisa ditekan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.

Menurut Tito, pola belanja yang tidak efisien justru menggerus ruang fiskal daerah untuk membiayai program yang lebih produktif dan berdampak langsung pada masyarakat. (*)

Berita Lain

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. “UHC bukan sekadar capaian angka kepesertaan. Fokus kami adalah memastikan masyarakat Asahan memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkualitas. (Foto: Risma./ HMS).

Pemkab Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist./ presiden.go.id).

Purbaya Tambah Anggaran ke Pemda Rp7,6 T buat Bayar THR & Gaji 13 Guru ASN

29 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS