Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lamhot Sinaga.(Foto: Ist./Dok. Pribadi).

Waka Komisi VII DPR: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Penyesuaian Harga BBM

5 April 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Wakil Ketua (Waka) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lamhot Sinaga mengapresiasi pemerintah hingga saat ini belum melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Meski demikian, ia menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian harga BBM, untuk mengurangi beban fiskal yang saat ini sudah sangat tertekan. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, APBN 2026 menetapkan harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dollar AS per barrel. Sementara itu, harga minyak dunia saat ini telah menembus 140 dollar AS per barrel atau naik 100 persen.

Dikatakan, kenaikan ini menjadi tekanan yang sangat berat terhadap APBN. Pasalnya, setiap kenaikan 1 dollar AS per barrel minyak impor, menyebabkan tambahan beban Rp6 triliun.

“Dengan kenaikan sebesar 70 dollar AS per barrel, APBN berpotensi menanggung beban hingga Rp420 triliun. Hal ini menjadi pukulan berat bagi keuangan negara,” kata Lamhot dalam siaran pers yang dilansir Kompas.com, Sabtu, 4 April 2026.

Berita Lain

Pembangunan Proyek Gedung DPR-MA di IKN Tak Kena Efisiensi

Kapolda Riau Evaluasi Jajaran Kamtibmas Usai Aksi Ricuh di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir

TNI AU Lanud HLP Amankan Empat Pelaku Transaksi Obat Keras

Hasil Patroli HVG, Ditjen Bea Cukai Segel 29 Kapal Yacht

Untuk itu Anggota Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, dalam waktu dekat pemerintah harus mempertimbangkan penyesuaian harga BBM, seiring melonjaknya harga minyak dunia yang kini telah menyentuh kisaran 140 dollar AS per barrel.

Lonjakan harga minyak global ini tergolong ekstrem dan berdampak besar terhadap APBN. Pemerintah perlu melakukan mitigasi untuk menyelamatkan APBN 2026. “Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dollar AS per barrel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dollar AS, tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” tuturnya.

Lamhot juga memaparkan, lonjakan harga minyak global dalam beberapa bulan terakhir dipicu eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Iran dengan AS dan Israel.

Selain itu ia juga menyatakan, potensi penutupan jalur distribusi energi strategis, seperti Selat Hormuz, turut memperburuk situasi pasokan global.

Kebijakan Adaptif

Oleh karena itu Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara tersebut menegaskan, bahwa dalam kondisi seperti ini, langkah penyesuaian harga energi domestik harus dipahami sebagai kebijakan adaptif, bukan semata-mata kenaikan harga BBM. “Jika dilakukan pemerintah, penyesuaian harga BBM ini merupakan bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tetapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, apabila penyesuaian harga tidak dilakukan, beban subsidi dan kompensasi energi akan membengkak tajam dan berpotensi membuat APBN “babak belur”. “Jika langkah ini tidak diambil, Indonesia berisiko membiarkan APBN terpukul sangat dalam, akibat lonjakan harga minyak global. Hal ini bisa dipahami mengingat situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman gangguan distribusi energi dunia,” katanya.

Lamhot melanjutkan, bahwa pandangannya sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menekankan bahwa kebijakan penyesuaian harga energi, harus dilihat sebagai langkah responsif pemerintah dalam menghadapi dinamika global.

Pemerintah tidak sekadar menaikkan harga, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal yang sangat kuat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk memahami konteks global di balik kebijakan tersebut.

Menurutnya, ini merupakan momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa ketahanan energi nasional tidak bisa dilepaskan dari dinamika global. “Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berjalan efektif,” kata Lamhot.

Sebagai legislator yang pernah bermitra kerja dengan Kementerian ESDM, Lamhot menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, melalui skema perlindungan sosial yang tepat sasaran. “Penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak. Dengan demikian, masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR,” tuturnya. (*)

Berita Lain

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist./ detik.com).

Laksanakan Amanat Presiden, Menkeu Purbaya Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK

4 April 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. (Foto: Ist./Wikipedia).

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, DPR Apresiasi Langkah Pemerintah

2 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS